Minggu, Mei 19, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Bawa Surat Positif Covid-19, Penumpang Kapal Disuruh Balik

PANGKALAN BUN-Pelayaran KM Dharma Kencana III rute Surabaya-Pangkalan Bun mendadak gempar. Dari 88 orang penumpang, ada satu orang diketahui membawa dokumen tes PCR dengan hasil positif Covid-19. Karena itu, penumpang bersangkutan dan dua anggota keluarganya dilarang turun dari kapal.

Satgas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat (Kobar) meminta penumpang yang mengantongi surat positif Covid-19 itu kembali ke daerah asalnya.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Ali Syahbana sangat menyayangkan kejadian itu. Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Tim satgas langsung melakukan  tindakan dengan menahan ketiga penumpang kapal tersebut. Selanjutnya tim melakukan tindakan dengan membawanya ke ruang isolasi.

Hanya 85 penumpang yang dibolehkan turun dari kapal untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan tiga orang harus diisolasi dan akan segera dipulangkan kembali ke tempat asal kedatangan.

Baca Juga :  PT HPIP dan Disnaker Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

“Kami langsung minta agar ketiganya langsung ditahan, tidak turun dari kapal. Harus segera dipulangkan ke tempat asal,” kata Ali.

Berkaitan dengan terulangnya kejadian ini, tim satgas Covid-19 meminta penjelasan kepada manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU) perwakilan Kumai. Mengingat kejadian ini merupakan yang kedua kalinya.

PANGKALAN BUN-Pelayaran KM Dharma Kencana III rute Surabaya-Pangkalan Bun mendadak gempar. Dari 88 orang penumpang, ada satu orang diketahui membawa dokumen tes PCR dengan hasil positif Covid-19. Karena itu, penumpang bersangkutan dan dua anggota keluarganya dilarang turun dari kapal.

Satgas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat (Kobar) meminta penumpang yang mengantongi surat positif Covid-19 itu kembali ke daerah asalnya.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Ali Syahbana sangat menyayangkan kejadian itu. Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Tim satgas langsung melakukan  tindakan dengan menahan ketiga penumpang kapal tersebut. Selanjutnya tim melakukan tindakan dengan membawanya ke ruang isolasi.

Hanya 85 penumpang yang dibolehkan turun dari kapal untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan tiga orang harus diisolasi dan akan segera dipulangkan kembali ke tempat asal kedatangan.

Baca Juga :  PT HPIP dan Disnaker Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

“Kami langsung minta agar ketiganya langsung ditahan, tidak turun dari kapal. Harus segera dipulangkan ke tempat asal,” kata Ali.

Berkaitan dengan terulangnya kejadian ini, tim satgas Covid-19 meminta penjelasan kepada manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU) perwakilan Kumai. Mengingat kejadian ini merupakan yang kedua kalinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/