PALANGKA RAYA-Kabar gembira untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin mudik ke kampung halaman. Pasalnya, pemerintah tidak melarang atau melakukan pembatasan mudik antar kabupaten/kota. Namun yang ada adalah pembatasan mudik antar provinsi saja.
“Satu Kalimantan Tengah ini adalah merupakan satu Aglomerasi. Jadi tidak ada pembatasan antar kabupaten kota, yang ada pembatasan antar provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri kepada wartawan, Senin (3/5).
“Pertanggal 6 Mei 2021, larangan mudik akan diberlakukan. Ada tiga pos penyekatan, yaitu di Kabupaten Kapuas, Bartim dan Kabupaten Lamandau,” tambahnya.
Namun Sekda sangat berharap, masyarakat Kalteng tetap menjalankan protokol kesehatan dalam keseharianya. Pemerintah tak ingin, perayaan Idulfitri malah jadi klaster baru Covid-19.
“Kita akan lakukan monitoring bersama-sama dengan Forkominda, kita akan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” tambahnya.(bud)