Sabtu, Mei 3, 2025
28.8 C
Palangkaraya

Kapolda Murka dengan Ulah Ormas Grib Jaya yang Segel Perusahaan di Barsel

 

PALANGKA RAYA – Beberapa hari lalu, ormas Grib Jaya kedapatan memortal atau menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

 

Melihat itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan tampak murka dan  telah memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk menyelidiki viralnya video aksi anggota DPD Grib Jaya di Kabupaten Barito Selatan itu.

 

“Saya sudah memerintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A untuk menindaklanjuti khusus itu,” katanya saat menggelar konferensi press, Jumat (2/5/2025).

Kapolda Kalteng menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan.

 

Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.

Baca Juga :  Bencana Banjir Tak Berkesudahan, Evaluasi Total Izin Lingkungan

“Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas akan memproses kejadian ini secara hukum. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

 

Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.

“Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya,” pungkasnya.(hms)

 

PALANGKA RAYA – Beberapa hari lalu, ormas Grib Jaya kedapatan memortal atau menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP).

 

Melihat itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan tampak murka dan  telah memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk menyelidiki viralnya video aksi anggota DPD Grib Jaya di Kabupaten Barito Selatan itu.

 

“Saya sudah memerintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A untuk menindaklanjuti khusus itu,” katanya saat menggelar konferensi press, Jumat (2/5/2025).

Kapolda Kalteng menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan.

 

Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.

Baca Juga :  Bencana Banjir Tak Berkesudahan, Evaluasi Total Izin Lingkungan

“Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas akan memproses kejadian ini secara hukum. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

 

Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.

“Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya,” pungkasnya.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/