Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pemekaran Provinsi Baru di Kalteng, Barito Raya Paling Berpeluang

MUARA TEWEH-Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, membahas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), yakni pemekaran Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya, dan pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju. Wacana ini disambut antusias para tokoh dan inisiator yang sudah puluhan tahun berjuang mengusulkan pemekaran.

Dua tokoh dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menyambut baik upaya pemprov yang mulai memperjuangkan kembali usulan pemekaran provinsi dan kabupaten di Kalteng. Tokoh DAS Barito yang juga merupakan Sekretaris Tim Penyusunan Proposal Pengusulan Provinsi Barito Raya Sub Rayon Barito Utara Syahmiludin A Surapati menyebut, wacana pemekaran ini merupakan konsep pemikiran tokoh-tokoh di DAS Barito.

“Wacana ini sudah lama dicetuskan dan diperjuangkan, jadi bukan ide yang ujuk-ujuk muncul saat ini,” kata Syahmiludin A Surapati kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (4/1).

Syahmiludin mengungkapkan, keinginan pemekaran tersebut bukan karena tidak memahami sejarah perjuangan terbentuknya Provinsi Kalteng, apalagi sekadar ingin memisahkan diri untuk membentuk provinsi baru yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

“Keinginan pemekaran ini murni dilandasi oleh cita-cita luhur sesuai amanat pembukaan UUD 1945 maupun cita-cita pendiri Kalteng, ini untuk mewujudkan percepatan pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan,” kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara.

Disampaikannya, wilayah Kalteng yang luas dengan berbagai karakteristiknya memerlukan pendekatan dan pola khusus untuk mempercepat pencapaian pembangunannya. Bukti nyatanya, kata Syahmiludin, bisa dilihat dari pemekaran 8 kabupaten beberapa waktu lalu banyak membawa perubahan dan kemajuan yang signifikan tanpa kehilangan jati diri sebagai bagian integral NKRI.

“Sebagai salah satu pendukung terbentuknya Provinsi Barito Raya, tentunya kami berharap apa yang sudah lama diperjuangkan ini segera diwujudkan dalam rangka memberi dukungan bagi pembangunan Kalimantan yang telah dipercaya dan ditetapkan menjadi ibu kota negara (IKN) Nusantara. Oleh sebab itu, insyaallah akan kami komunikasikan dan koordinasi kembali dengan berbagai pihak terkait untuk membangun kembali semangat mewujudkan Provinsi Barito Raya guna memantapkan perjuangan dan menyolidkan kesepahaman terhadap perkembangan Barito Raya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pandemi Belum Berakhir, Jangan Lengah Prokes

Dukungan pemekaran juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muller. Dikatakannya, pemekaran Provinsi Barito Raya sudah lama menjadi harapan masyarakat di wilayah DAS Barito. Ketika IKN mulai dibangun, harapan untuk terbentuknya Provinsi Barito Raya makin besar dan dinilai perlu jadi prioritas pemerintah pusat.

“Karena DAS Barito merupakan wilayah Kalimantan Tengah yang paling dekat ke ibu kota Nusantara. Saya yakin DPRD yang ada di wilayah DAS Barito akan mendukung pembentukan Provinsi Barito Raya, mengingat aspirasi dan gelombang dukungan masyarakat sangat kuat untuk terbentuknya Provinsi Barito Raya,” ungkap Ariantho kepada Kalteng Pos, kemarin.

Politikus muda yang akrab dengan kaum milenial itu menambahkan, upaya pembentukan Provinsi Barito Raya sudah lama mengemuka dan terjalin komunikasi antarpemimpin daerah dan DPRD di wilayah DAS Barito. Namun kendala yang dihadapi adalah regulasi yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah khususnya pasal 8 poin A, bahwa salah satu syarat pembentukan suatu provinsi yakni paling sedikit punya 5 kabupaten/kota.

“Namun ketika kita berbicara untuk kepentingan rakyat dan pemerintah dalam membangun IKN, maka aturan tersebut jangan menjadi syarat final, karena menurut saya ada hal yang jauh lebih penting daripada jumlah kabupaten sebagai syarat, yakni faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertanahan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah,” beber Ariantho.

Menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dan perhatian pemerintah pusat mengenai luas wilayah DAS Barito yang lebih dari 44.600 km2, atau 50 kali lipat lebih luas dari DKI Jakarta yang hanya 661,5 km2. Pertimbangan lainnya, Provinsi Barito Raya akan menjadi daerah penyangga IKN. Jika wilayah DAS Barito menjadi provinsi, maka garis koordinasi kepemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih mudah.

“Wilayah DAS Barito sudah dalam satu wilayah provinsi, sehingga potensi apapun untuk kebutuhan IKN akan terpenuhi dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sehat, Perekonomian Akan Tumbuh Baik

Dia berharap upaya pembentukan Provinsi Barito Raya juga mendapat tanggapan serta dukungan dari para kepala daerah dan DPRD di wilayah DAS Barito. Sebab, untuk pemekaran atau pembentukan provinsi baru, membutuhkan komitmen semua stakeholders untuk terlibat dan berjuang bersama-sama.

Menurut Ariantho, apabila Provinsi Barito Raya terbentuk, akan ada banyak hal positif yang didapatkan masyarakat. Juga ada efek positif bagi pemerintah pusat dalam menunjang pembangunan IKN. Pelayanan pemerintah akan lebih dirasakan masyarakat.

Pemerataan pembangunan dan semua potensi daerah yang bisa menunjang kebutuhan pembangunan dan kebutuhan pokok di IKN akan lebih mudah dikoordinasikan. Selain itu, peran serta masyarakat wilayah DAS Barito dalam mendukung pembangunan IKN akan meningkat. Perekonomian pun akan terus bertumbuh. Keamanan di wilayah pinggiran IKN, khususnya wilayah DAS Barito akan lebih mudah tercipta. Semua potensi daerah baik SDM maupun SDA akan terkelola dan terawasi dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Barito Timur, Anigoru mendukung pemekaran provinsi baru di wilayah DAS Barito. Namun ia kurang setuju dengan penggunaan nama Barito Raya.

“Untuk pembentukan provinsi baru, diperlukan lima kabupaten. Di DAS Barito hanya ada Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, dan Murung Raya, jadi diperlukan satu kabupaten lagi untuk memenuhi syarat, wilayah yang lebih memiliki nilai historis yang kuat adalah Tabalong, Kalsel, bukan Barito Kuala,” ujar Anigoru.

Menurutnya ada pesan tersirat yang mesti dipahami semua pihak. Secara emosional, Tabalong memiliki hubungan erat dengan Barito Timur. Begitu pula alasan geografis, yang lebih mudah dan kuat berbatasan dengan IKN.

“Jika Tabalong bisa bergabung menjadi satu kesatuan DAS Barito, berarti harus dipikirkan ulang penamaannya, tidak mungkin pakai nama Barito Raya, sudah ada yang menyampaikan pemikiran terkait Provinsi Kalimantan Raya,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa sudah ada penjajakan awal terkait pembentukan Kalimantan Raya dan pihaknya siap untuk menginisiasi pembentukan konsorsium Kalimantan Raya. (her/log/ce/ala)

MUARA TEWEH-Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, membahas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), yakni pemekaran Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya, dan pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju. Wacana ini disambut antusias para tokoh dan inisiator yang sudah puluhan tahun berjuang mengusulkan pemekaran.

Dua tokoh dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menyambut baik upaya pemprov yang mulai memperjuangkan kembali usulan pemekaran provinsi dan kabupaten di Kalteng. Tokoh DAS Barito yang juga merupakan Sekretaris Tim Penyusunan Proposal Pengusulan Provinsi Barito Raya Sub Rayon Barito Utara Syahmiludin A Surapati menyebut, wacana pemekaran ini merupakan konsep pemikiran tokoh-tokoh di DAS Barito.

“Wacana ini sudah lama dicetuskan dan diperjuangkan, jadi bukan ide yang ujuk-ujuk muncul saat ini,” kata Syahmiludin A Surapati kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (4/1).

Syahmiludin mengungkapkan, keinginan pemekaran tersebut bukan karena tidak memahami sejarah perjuangan terbentuknya Provinsi Kalteng, apalagi sekadar ingin memisahkan diri untuk membentuk provinsi baru yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

“Keinginan pemekaran ini murni dilandasi oleh cita-cita luhur sesuai amanat pembukaan UUD 1945 maupun cita-cita pendiri Kalteng, ini untuk mewujudkan percepatan pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan,” kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara.

Disampaikannya, wilayah Kalteng yang luas dengan berbagai karakteristiknya memerlukan pendekatan dan pola khusus untuk mempercepat pencapaian pembangunannya. Bukti nyatanya, kata Syahmiludin, bisa dilihat dari pemekaran 8 kabupaten beberapa waktu lalu banyak membawa perubahan dan kemajuan yang signifikan tanpa kehilangan jati diri sebagai bagian integral NKRI.

“Sebagai salah satu pendukung terbentuknya Provinsi Barito Raya, tentunya kami berharap apa yang sudah lama diperjuangkan ini segera diwujudkan dalam rangka memberi dukungan bagi pembangunan Kalimantan yang telah dipercaya dan ditetapkan menjadi ibu kota negara (IKN) Nusantara. Oleh sebab itu, insyaallah akan kami komunikasikan dan koordinasi kembali dengan berbagai pihak terkait untuk membangun kembali semangat mewujudkan Provinsi Barito Raya guna memantapkan perjuangan dan menyolidkan kesepahaman terhadap perkembangan Barito Raya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pandemi Belum Berakhir, Jangan Lengah Prokes

Dukungan pemekaran juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muller. Dikatakannya, pemekaran Provinsi Barito Raya sudah lama menjadi harapan masyarakat di wilayah DAS Barito. Ketika IKN mulai dibangun, harapan untuk terbentuknya Provinsi Barito Raya makin besar dan dinilai perlu jadi prioritas pemerintah pusat.

“Karena DAS Barito merupakan wilayah Kalimantan Tengah yang paling dekat ke ibu kota Nusantara. Saya yakin DPRD yang ada di wilayah DAS Barito akan mendukung pembentukan Provinsi Barito Raya, mengingat aspirasi dan gelombang dukungan masyarakat sangat kuat untuk terbentuknya Provinsi Barito Raya,” ungkap Ariantho kepada Kalteng Pos, kemarin.

Politikus muda yang akrab dengan kaum milenial itu menambahkan, upaya pembentukan Provinsi Barito Raya sudah lama mengemuka dan terjalin komunikasi antarpemimpin daerah dan DPRD di wilayah DAS Barito. Namun kendala yang dihadapi adalah regulasi yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah khususnya pasal 8 poin A, bahwa salah satu syarat pembentukan suatu provinsi yakni paling sedikit punya 5 kabupaten/kota.

“Namun ketika kita berbicara untuk kepentingan rakyat dan pemerintah dalam membangun IKN, maka aturan tersebut jangan menjadi syarat final, karena menurut saya ada hal yang jauh lebih penting daripada jumlah kabupaten sebagai syarat, yakni faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertanahan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah,” beber Ariantho.

Menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dan perhatian pemerintah pusat mengenai luas wilayah DAS Barito yang lebih dari 44.600 km2, atau 50 kali lipat lebih luas dari DKI Jakarta yang hanya 661,5 km2. Pertimbangan lainnya, Provinsi Barito Raya akan menjadi daerah penyangga IKN. Jika wilayah DAS Barito menjadi provinsi, maka garis koordinasi kepemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih mudah.

“Wilayah DAS Barito sudah dalam satu wilayah provinsi, sehingga potensi apapun untuk kebutuhan IKN akan terpenuhi dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sehat, Perekonomian Akan Tumbuh Baik

Dia berharap upaya pembentukan Provinsi Barito Raya juga mendapat tanggapan serta dukungan dari para kepala daerah dan DPRD di wilayah DAS Barito. Sebab, untuk pemekaran atau pembentukan provinsi baru, membutuhkan komitmen semua stakeholders untuk terlibat dan berjuang bersama-sama.

Menurut Ariantho, apabila Provinsi Barito Raya terbentuk, akan ada banyak hal positif yang didapatkan masyarakat. Juga ada efek positif bagi pemerintah pusat dalam menunjang pembangunan IKN. Pelayanan pemerintah akan lebih dirasakan masyarakat.

Pemerataan pembangunan dan semua potensi daerah yang bisa menunjang kebutuhan pembangunan dan kebutuhan pokok di IKN akan lebih mudah dikoordinasikan. Selain itu, peran serta masyarakat wilayah DAS Barito dalam mendukung pembangunan IKN akan meningkat. Perekonomian pun akan terus bertumbuh. Keamanan di wilayah pinggiran IKN, khususnya wilayah DAS Barito akan lebih mudah tercipta. Semua potensi daerah baik SDM maupun SDA akan terkelola dan terawasi dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Barito Timur, Anigoru mendukung pemekaran provinsi baru di wilayah DAS Barito. Namun ia kurang setuju dengan penggunaan nama Barito Raya.

“Untuk pembentukan provinsi baru, diperlukan lima kabupaten. Di DAS Barito hanya ada Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, dan Murung Raya, jadi diperlukan satu kabupaten lagi untuk memenuhi syarat, wilayah yang lebih memiliki nilai historis yang kuat adalah Tabalong, Kalsel, bukan Barito Kuala,” ujar Anigoru.

Menurutnya ada pesan tersirat yang mesti dipahami semua pihak. Secara emosional, Tabalong memiliki hubungan erat dengan Barito Timur. Begitu pula alasan geografis, yang lebih mudah dan kuat berbatasan dengan IKN.

“Jika Tabalong bisa bergabung menjadi satu kesatuan DAS Barito, berarti harus dipikirkan ulang penamaannya, tidak mungkin pakai nama Barito Raya, sudah ada yang menyampaikan pemikiran terkait Provinsi Kalimantan Raya,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa sudah ada penjajakan awal terkait pembentukan Kalimantan Raya dan pihaknya siap untuk menginisiasi pembentukan konsorsium Kalimantan Raya. (her/log/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/