PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya kembali merilis perkembangan kasus terbunuhnya Aipda Andre Wibisono di Kompleks Ponton. Polisi kembali menangkap dua orang pelaku, yakni AM dan AK.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, saat ini total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya anggota kepolisian.
Dari hasil pendalaman, lanjut Budi, diketahui jika motif pembunuhan itu diawali dengan cek cok antara korban dan salah satu pelaku. Sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan.
“Hasil keterangan dari pelaku dan saksi-saksi, kami penyidik mendapatkan kronologis awal. Di mana korban Andre Wibisono datang ke lokasi, kemudian meminta uang dan sabu,” tambahnya.
Uang Rp500 ribu dan sabu seberat 0,5 gram sudah diberi dan diterima oleh korban. Tapi, setelah itu masih ada cekcok antara salah satu pelaku yang menjaga loket dan korban. “Lalu, pelaku-pelaku lain turut membantu,”katanya.(ram)