Site icon KaltengPos

Begini Tanggapan Pemko Ketika Pengecer Elpiji Naik Kelas jadi Subpangkalan

ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) menjadi momok menakutkan bagi masyarakat berekonomi menengah ke bawah. Ini disinyalir karena Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual elpiji subsidi itu.  Kondisi tersebut berhasil membuat gaduh masyarakat di beberapa daerah beberapa waktu lalu. Lantas, untuk mengatasi kondisi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan Bahlil untuk membatalkan kebijakan larangan bagi pengecer menjual gas melon.

Sekarang, warung kelontong diizinkan menjual elpiji dan naik kelas menjadi subpangkalan resmi PT Pertamina. Kebijakan itu dibuat untuk menjaga kelancaran pasokan elpiji serta meningkatkan kontrol distribusi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengaku masih belum mengetahui mekanisme kebijakan pengecer menjadi subpangkalan. Petunjuk teknis (juknis) pun belum diturunkan oleh pemerintah pusat.

“Kami belum tahu, karena mekanismenya belum kami terima,” katanya saat ditemui Kalteng Pos di Kantor Camat Jekan Raya, Jumat (7/2).

Ia belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal kebijakan pengecer menjadi subpangkalan. Namun, jika keberadaan pengecer dapat meringankan atau mempermudah masyarakat mendapatkan elpiji selain dari pangkalan, Samsul tidak mempermasalahkan.

“Nanti akan kami kasih tahu kalau kami sudah mendapatkan juknis-nya. Kan perlu kami pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.

Samsul menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan operasi pasar (opsar) murah, terutama penjualan elpiji subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Agenda ini rutin dilakukan mendekati hari besar keagamaan.

“Seperti yang diketahui bersama, saat ini sudah mendekati puasa. Kami akan gelar opsar elpiji di beberapa tempat,” terangnya

Di Kota Palangka Raya, tepatnya di Pangkalan ACA, tabung elpiji tampak berjejer rapi. Pegawai ACA, Dayat, mengaku penyaluran elpiji saat ini masih stabil dan tidak ada kelangkaan. Ia memastikan pasokan elpiji tetap lancar sesuai jadwal pengantaran dua kali seminggu, yakni tiap Senin dan Kamis.

Menurut Dayat, permintaan elpiji masih dalam kondisi normal. Pangkalan ACA berkomitmen untuk menyalurkan gas subsidi hanya kepada rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar sesuai dengan KTP dan kartu keluarga.

“Kami tetap berkomitmen untuk tidak menyalurkan elpiji kepada pengecer. Distribusi hanya untuk masyarakat yang berhak, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu konsumen, Jannah, mengaku sering membeli gas elpiji di pengecer, karena lebih praktis dan tidak perlu antre. Karena usianya yang sudah tidak muda lagi, antre untuk mendapatkan gas cukup melelahkan, terutama saat harus mengangkat tabung gas. Ia berharap elpiji subsidi makin mudah ditemui di warung-warung pengecer seperti sebelumnya.

“Kami warga kan susah, apalagi saya sudah tua begini, capek kalau harus antre di pangkalan. Saya harap bisa beli di warung lagi,” ucap Jannah, wanita paruh baya itu.

Rohma (41), pemilik warung “Toko Hana” yang sebelumnya menjual gas elpiji 3 kg, Jalan Dampu Awang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mengaku kesulitan setelah penjualan gas dihentikan. Tabung-tabung gas yang ada di tempat usahanya pun tidak terpakai. Ia juga sering ditanya oleh warga sekitar soal stok elpiji subsidi.

“Susah ya, biasanya kan ada tambahan pendapatan dari gas. Sekarang tabungnya jadi tidak terpakai. Warga juga sering tanya kenapa tidak ada gas lagi,” ungkapnya.

Rohma merasa senang mendengar kabar bahwa pengecer dibolehkan lagi menjual gas elpiji 3 kg. Ia berharap aplikasi MAP bisa membantu mereka berjualan kembali.

“Bagus kalau ada pasokan gas tiap minggu. Kalau gas habis kan susah, apalagi dekat bulan puasa. Mencari ke pangkalan, belum tentu buka. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat,” jelasnya.

Meski menyambut baik kebijakan ini, Rohma mengaku masih belum mengetahui cara mendaftar sebagai subpangkalan melalui aplikasi MAP. Ia berharap pemerintah setempat memberikan edukasi dan sosialisasi.

“Semoga ada edukasi lebih dari pemerintah tentang kebijakan ini, termasuk cara mendaftar dan menggunakan aplikasinya,” ucap Rohma sembari berharap pengecer dan masyarakat dapat memperoleh gas elpiji subsidi dengan mudah seperti sebelumnya. (ham/*wel/ce/ala)

Exit mobile version