Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Angka Positif Tinggi, Tak Ada Pasar Ramadan

PALANGKA RAYA-Ramadan tahun ini merupakan kali kedua dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Aturan dan pembatasan masih diberlakukan. Salahsatunya adalah terkait kegiatan pasar Ramadan yang tahun ini ditiadakan, khususnya di Kota Palangka Raya.

Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Kota Palangka Raya telah memutuskan untuk meniadakan Pasar Ramadan. Mengingat angka positif Covid- 19 di Palangka Raya sejauh ini masih tinggi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Palangka Raya Rawang, kemarin (7/4).

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, angka positif Covid-19 masih tinggi, saya juga sudah berkoordinasi dengan sekda, kami sudah sepakati untuk meniadakan pasar Ramadan,” ungkap Rawang.

Baca Juga :  Momentum Refleksi atas Pengabdian TNI

Rawang menambahkan, tentu akan ada imbas dengan ditiadakannya pasar Ramadan. Terutama bagi yang biasanya menjajakan kuliner berbuka puasa selama bulan Ramadan. Karena itu, pemerintah memberi solusi dengan mengagas pemasaran secara online.

“Seperti tahun lalu kan tidak ada kendala, penjualan menu berbuka puasa bisa dilakukan secara online,” ungkap Rawang.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan serius memperhatikan kemungkinan terjadinya lonjakan harga bahan pokok di pasaran. Mendekati hari besar keagamaan sering terjadi permainan harga di pasaran sehingga membuat lonjakan harga bahan pokok tak terkendali. Karena itu pihaknya akan gencar melakukan monitoring di lapangan.

“Kami akan lakukan operasi pasar dan juga menggelar pasar murah untuk menanggulanginya, supaya tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar tiap kali menyongsong hari besar keagamaan,” imbuhnya. (abw/ena/sja/ce/ram)

Baca Juga :  Pengurus KONI Kalteng Bertemu Gubernur tanpa Plt Ketum

PALANGKA RAYA-Ramadan tahun ini merupakan kali kedua dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Aturan dan pembatasan masih diberlakukan. Salahsatunya adalah terkait kegiatan pasar Ramadan yang tahun ini ditiadakan, khususnya di Kota Palangka Raya.

Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Kota Palangka Raya telah memutuskan untuk meniadakan Pasar Ramadan. Mengingat angka positif Covid- 19 di Palangka Raya sejauh ini masih tinggi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Palangka Raya Rawang, kemarin (7/4).

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, angka positif Covid-19 masih tinggi, saya juga sudah berkoordinasi dengan sekda, kami sudah sepakati untuk meniadakan pasar Ramadan,” ungkap Rawang.

Baca Juga :  Momentum Refleksi atas Pengabdian TNI

Rawang menambahkan, tentu akan ada imbas dengan ditiadakannya pasar Ramadan. Terutama bagi yang biasanya menjajakan kuliner berbuka puasa selama bulan Ramadan. Karena itu, pemerintah memberi solusi dengan mengagas pemasaran secara online.

“Seperti tahun lalu kan tidak ada kendala, penjualan menu berbuka puasa bisa dilakukan secara online,” ungkap Rawang.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan serius memperhatikan kemungkinan terjadinya lonjakan harga bahan pokok di pasaran. Mendekati hari besar keagamaan sering terjadi permainan harga di pasaran sehingga membuat lonjakan harga bahan pokok tak terkendali. Karena itu pihaknya akan gencar melakukan monitoring di lapangan.

“Kami akan lakukan operasi pasar dan juga menggelar pasar murah untuk menanggulanginya, supaya tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar tiap kali menyongsong hari besar keagamaan,” imbuhnya. (abw/ena/sja/ce/ram)

Baca Juga :  Pengurus KONI Kalteng Bertemu Gubernur tanpa Plt Ketum

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/