Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Balai Karantina Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Kalteng

Hewan Ternak Wajib Vaksinasi dan Karantina

PALANGKA RAYA-Menjelang hari raya kurban, pengawasan terhadap hewan ternak baik sapi dan kambing yang masuk ke Kalteng diperketat. Hal itu untuk mencegah berbagai penyakit yang kerap menyerang ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta virus Lumpy Skin Disease (LSD), wabah tersebut kerap menjangkiti hewan ternak.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Sudirman mengungkapkan, dua penyakit hewan yang sampai saat ini masih pihaknya cegah masuk ke Kalteng adalah PMK dan LSD. Dikarenakan kebutuhan akan hewan ternak di Kalteng saat ini, khususnya sapi dan kambing, masih disuplai dari luar daerah, maka upaya pengawasan dan karantina pun dilakukan pada titik-titik lokasi pemasukan hewan ternak.

“Dari kami selaku balai karantina, kami melakukan pengawasan secara ketat di pintu-pintu pemasukan sesuai dengan aturan-aturan perkarantinaan dan satuan tugas (satgas) penanganan PMK dan LSD,” ungkap Sudirman kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Rabu (7/6).

Terdapat tiga titik lokasi masuknya hewan ternak di Kalteng. Disebutkan Sudirman, tiga titik lokasi tersebut adalah Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Sampit, dan Pelabuhan Bahaur.

“Jadi tiga pelabuhan itu, yakni Pelabuhan Kumai di Kotawaringin Barat, Pelabuhan Sampit di Kotawaringin Timur, dan Pelabuhan Bahaur di Kabupaten Pulang Pisau adalah titik lokasi masuknya hewan ternak ke Kalteng, kami standby memeriksa dan mengawasi hewan-hewan yang masuk dari lokasi-lokasi tersebut,” sebutnya.

Sudirman mengatakan, per bulan Mei 2023 lalu, total terdapat 3.414 ekor sapi dan kambing yang masuk ke Kalimantan Tengah (data lengkap dapat dilihat pada tabel). Sejauh ini, lanjut Sudirman, berdasarkan pantauan pihaknya sejak Januari 2023 sampai Mei 2023, masih belum ditemukan indikasi masuknya hewan ternak di Kalteng yang memiliki gejala PMK atau LSD.

Pihaknya secara intens mengawasi hewan-hewan ternak yang masuk. Menurut Sudirman, hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada sesuai dengan syarat administrasi maupun syarat teknis seperti kesehatan hewan.

“Yang masuk-masuk harus sesuai dengan persyaratan yang ada, baik untuk rekomendasi pemasukan dari pemerintah provinsi, rekomendasi pengeluaran dari daerah asal hewan ternak, hewan ternak yang diantar harus sudah dilakukan vaksinasi PMK, dan sudah dikarantina selama 14 hari di lokasi pengeluaran,” jelas Sudirman seraya menyebut bahwa hewan yang masuk ke Kalteng harus bebas PMK yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Selain mewaspadai hewan dengan penyakit PMK, pihaknya juga mewaspadai masuknya hewan dengan penyakit LSD. Sudirman mengatakan, berdasarkan surat edaran dari badan karantina, pengawasan terhadap hewan dengan penyakit LSD dilakukan yakni dengan melakukan vaksinasi LSD dan karantina selama 28 hari setelah vaksinasi terhadap hewan ternak dilakukan.

Baca Juga :  Polda Ungkap 72 Kasus Narkoba, Tangkap 86 Tersangka

“Upaya tersebut akan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan hewan yang masuk ke Kalteng tidak terjangkit LSD, yang jelas hewan ternak ysng masuk Kalteng sudah tervaksinasi, baik PMK dan LSD,” tambahnya.

Menjelang perayaan hari raya kurban, Sudirman menyebut pihaknya memperketat pengawasan masuknya hewan ternak ke Kalteng di setiap pintu-pintu pemasukan. Apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi memiliki gejala PMK atau LSD, maka pihaknya dapat melakukan pemotongan paksa atau mekanisme lain untuk menangani gejala-gejala penyakit tersebut.

“Tentu kami perketat, apalagi masuknya hewan dari pintu-pintu masuk seperti dari tiga pelabuhan tadi. Kalau sudah masuk ke wilayah kabupaten/kota, ada dinas terkait yang juga akan melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang beredar,” tambahnya.

Pihaknya juga dapat melakukan karantina terhadap hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng jika terindikasi tidak sehat. Masa lamanya karantina bervariasi, tergantung waktu penyembuhan sesuai penyakit yang diderita hewan ternak.

“Kami lakukan karantina ketika memang ada hewan-hewan ternak yang dalam proses pengantaran itu mengalami dehidrasi, atau sakit lainnya, yang sakit nanti akan kami karantina dan isolasi, tergantung dari proses penyembuhannya,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya mulai mendata jumlah fisik  persediaan hewan kurban. Hal tersebut disampaikan oleh  drh Eko Hari Yuwono selaku Kepala Puskesmas  Hewan  (Puskeswan) Palangka Raya, Selasa (6/6). “DPKP saat ini baru mulai melakukan pendataan fisik ternak korban,” terang pria yang akrab dipanggil dr Eko ini.

Ditambahkan dr Eko selain melakukan pendataan fisik, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kesehatan hewan kurban kepada para pedagang ternak kurban. Dari data yang dikirimkannya diketahui bahwa saat ini jumlah total hewan korban yang ada di kota berjumlah 2.002 ekor dengan rincian ternak sapi kurban berjumlah 1.764 ekor dan kambing berjumlah 238 ekor.

Seluruh hewan kurban tersebut tersebar di empat kecamatan atau 9 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya. Dikatakannya pula bahwa data jumlah ternak sapi dan kambing kurban dapat semakin bertambah seiring semakin dekatnya hari raya idul adha dan masuknya ternak baru.

Dikatakan dr Eko, pengecekan kesehatan hewan sendiri akan dilakukan DPKP Palangka Raya pada H-14 sebelum hari raya idul Adha 2023. Selain melakukan pendataan fisik, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terkait asal usul ternak sapi dan kambing milik para pedagang tersebut. Selain itu pihaknya juga memastikan apakah ternak tersebut telah memperoleh vaksinasi PMK secara lengkap.

Baca Juga :  Pemprov Ultimatum KONI Kalteng: Kosongkan Gedung sampai Tarik Mobil Operasional

“Untuk tempat tempat yang ternaknya belum divaksinasi atau vaksinasi nya belum lengkap maka kami akan melakukan vaksinasi PMK ulang,” ujarnya.

Dikatakannya pula bahwa dari hasil pemantauan saat ini, ternak sapi kurban yang ada di Kota Palangka Raya saat ini diketahui sebagian besar didatangkan oleh para pedagang dari Kupang, Provinsi NTT dan juga Provinsi NTB. Selain itu ada juga ternak sapi yang didatangkan dari Sulawesi selain ternak sapi hasil peliharaan para peternak Kota Palangka Raya sendiri. “Jadi setelah dua atau tiga hari masuk kota Palangka Raya (ternak sapi) wajib kita vaksin PMK langsung,” katanya.

Eko mengatakan bahwa para pedagang ternak sapi  kurban perlu mewaspadai adanya gejala penyakit  pada ternak seperti gejala penyakit  PMK dan LSD. “Kalau di Jawa, LSD itu disebut penyakit lato-lato atau cacar sapi,” kata dr Eko yang menambahkan bahwa penyakit LSD tersebut saat ini sedang mewabah di beberapa daerah di pulau Jawa dan Sumatra.

Dikatakan dr Eko bahwa wabah penyakit ternak LSD ini lebih  berbahaya dengan penyakit PMK  pada ternak sapi.

“Kematian hampir sama 5-10 persen tetapi efek sampingnya ternak cepat kurus, reproduksi terganggu,bisa keguguran dan bekas infeksi nya itu seperti cacar pada manusia jadi berbekas,” ucapnya.

“Kualitas daging tidak layak konsumsi karena dagingnya juga sudah rusak,” terang dr Eko.

Karena itu demi memastikan ternak kurban yang dijual para pedagang kepada masyarakat adalah ternak yang sehat dan aman serta bebas dari penyakit PMK dan LSD ini, dr Eko memberikan imbauan kepada para pedagang untuk melaporkan ternak yang mereka miliki kepada Puskeswan atau DPKP kota Palangka Raya. Dokter Eko mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa kesehatan hewan ternak tersebut setelah dilaporkan oleh para pedagang tersebut.

“Jika (ternak) belum ada data vaksinasi, supaya segera dilaporkan biar segera divaksin,” kata dr Eko.

Dokter Eko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk mmastikan secara detil hewan kurban yang dibeli adalah ternak yang dipastikan sehat dan aman.

“Belilah hewan kurban yang sudah jelas asal muasal maupun sertifikat kesehatan hewan nya misalnya di hewan tersebut ada penning sehat dari dinas dan ada eartag warna kuning dari kementerian pertanian sebagai bukti ternak tersebut sudah divaksin PMK,” pungkasnya. (dan/sja/ala)

PALANGKA RAYA-Menjelang hari raya kurban, pengawasan terhadap hewan ternak baik sapi dan kambing yang masuk ke Kalteng diperketat. Hal itu untuk mencegah berbagai penyakit yang kerap menyerang ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta virus Lumpy Skin Disease (LSD), wabah tersebut kerap menjangkiti hewan ternak.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Sudirman mengungkapkan, dua penyakit hewan yang sampai saat ini masih pihaknya cegah masuk ke Kalteng adalah PMK dan LSD. Dikarenakan kebutuhan akan hewan ternak di Kalteng saat ini, khususnya sapi dan kambing, masih disuplai dari luar daerah, maka upaya pengawasan dan karantina pun dilakukan pada titik-titik lokasi pemasukan hewan ternak.

“Dari kami selaku balai karantina, kami melakukan pengawasan secara ketat di pintu-pintu pemasukan sesuai dengan aturan-aturan perkarantinaan dan satuan tugas (satgas) penanganan PMK dan LSD,” ungkap Sudirman kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Rabu (7/6).

Terdapat tiga titik lokasi masuknya hewan ternak di Kalteng. Disebutkan Sudirman, tiga titik lokasi tersebut adalah Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Sampit, dan Pelabuhan Bahaur.

“Jadi tiga pelabuhan itu, yakni Pelabuhan Kumai di Kotawaringin Barat, Pelabuhan Sampit di Kotawaringin Timur, dan Pelabuhan Bahaur di Kabupaten Pulang Pisau adalah titik lokasi masuknya hewan ternak ke Kalteng, kami standby memeriksa dan mengawasi hewan-hewan yang masuk dari lokasi-lokasi tersebut,” sebutnya.

Sudirman mengatakan, per bulan Mei 2023 lalu, total terdapat 3.414 ekor sapi dan kambing yang masuk ke Kalimantan Tengah (data lengkap dapat dilihat pada tabel). Sejauh ini, lanjut Sudirman, berdasarkan pantauan pihaknya sejak Januari 2023 sampai Mei 2023, masih belum ditemukan indikasi masuknya hewan ternak di Kalteng yang memiliki gejala PMK atau LSD.

Pihaknya secara intens mengawasi hewan-hewan ternak yang masuk. Menurut Sudirman, hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada sesuai dengan syarat administrasi maupun syarat teknis seperti kesehatan hewan.

“Yang masuk-masuk harus sesuai dengan persyaratan yang ada, baik untuk rekomendasi pemasukan dari pemerintah provinsi, rekomendasi pengeluaran dari daerah asal hewan ternak, hewan ternak yang diantar harus sudah dilakukan vaksinasi PMK, dan sudah dikarantina selama 14 hari di lokasi pengeluaran,” jelas Sudirman seraya menyebut bahwa hewan yang masuk ke Kalteng harus bebas PMK yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Selain mewaspadai hewan dengan penyakit PMK, pihaknya juga mewaspadai masuknya hewan dengan penyakit LSD. Sudirman mengatakan, berdasarkan surat edaran dari badan karantina, pengawasan terhadap hewan dengan penyakit LSD dilakukan yakni dengan melakukan vaksinasi LSD dan karantina selama 28 hari setelah vaksinasi terhadap hewan ternak dilakukan.

Baca Juga :  Polda Ungkap 72 Kasus Narkoba, Tangkap 86 Tersangka

“Upaya tersebut akan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan hewan yang masuk ke Kalteng tidak terjangkit LSD, yang jelas hewan ternak ysng masuk Kalteng sudah tervaksinasi, baik PMK dan LSD,” tambahnya.

Menjelang perayaan hari raya kurban, Sudirman menyebut pihaknya memperketat pengawasan masuknya hewan ternak ke Kalteng di setiap pintu-pintu pemasukan. Apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi memiliki gejala PMK atau LSD, maka pihaknya dapat melakukan pemotongan paksa atau mekanisme lain untuk menangani gejala-gejala penyakit tersebut.

“Tentu kami perketat, apalagi masuknya hewan dari pintu-pintu masuk seperti dari tiga pelabuhan tadi. Kalau sudah masuk ke wilayah kabupaten/kota, ada dinas terkait yang juga akan melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang beredar,” tambahnya.

Pihaknya juga dapat melakukan karantina terhadap hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng jika terindikasi tidak sehat. Masa lamanya karantina bervariasi, tergantung waktu penyembuhan sesuai penyakit yang diderita hewan ternak.

“Kami lakukan karantina ketika memang ada hewan-hewan ternak yang dalam proses pengantaran itu mengalami dehidrasi, atau sakit lainnya, yang sakit nanti akan kami karantina dan isolasi, tergantung dari proses penyembuhannya,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya mulai mendata jumlah fisik  persediaan hewan kurban. Hal tersebut disampaikan oleh  drh Eko Hari Yuwono selaku Kepala Puskesmas  Hewan  (Puskeswan) Palangka Raya, Selasa (6/6). “DPKP saat ini baru mulai melakukan pendataan fisik ternak korban,” terang pria yang akrab dipanggil dr Eko ini.

Ditambahkan dr Eko selain melakukan pendataan fisik, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kesehatan hewan kurban kepada para pedagang ternak kurban. Dari data yang dikirimkannya diketahui bahwa saat ini jumlah total hewan korban yang ada di kota berjumlah 2.002 ekor dengan rincian ternak sapi kurban berjumlah 1.764 ekor dan kambing berjumlah 238 ekor.

Seluruh hewan kurban tersebut tersebar di empat kecamatan atau 9 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya. Dikatakannya pula bahwa data jumlah ternak sapi dan kambing kurban dapat semakin bertambah seiring semakin dekatnya hari raya idul adha dan masuknya ternak baru.

Dikatakan dr Eko, pengecekan kesehatan hewan sendiri akan dilakukan DPKP Palangka Raya pada H-14 sebelum hari raya idul Adha 2023. Selain melakukan pendataan fisik, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terkait asal usul ternak sapi dan kambing milik para pedagang tersebut. Selain itu pihaknya juga memastikan apakah ternak tersebut telah memperoleh vaksinasi PMK secara lengkap.

Baca Juga :  Pemprov Ultimatum KONI Kalteng: Kosongkan Gedung sampai Tarik Mobil Operasional

“Untuk tempat tempat yang ternaknya belum divaksinasi atau vaksinasi nya belum lengkap maka kami akan melakukan vaksinasi PMK ulang,” ujarnya.

Dikatakannya pula bahwa dari hasil pemantauan saat ini, ternak sapi kurban yang ada di Kota Palangka Raya saat ini diketahui sebagian besar didatangkan oleh para pedagang dari Kupang, Provinsi NTT dan juga Provinsi NTB. Selain itu ada juga ternak sapi yang didatangkan dari Sulawesi selain ternak sapi hasil peliharaan para peternak Kota Palangka Raya sendiri. “Jadi setelah dua atau tiga hari masuk kota Palangka Raya (ternak sapi) wajib kita vaksin PMK langsung,” katanya.

Eko mengatakan bahwa para pedagang ternak sapi  kurban perlu mewaspadai adanya gejala penyakit  pada ternak seperti gejala penyakit  PMK dan LSD. “Kalau di Jawa, LSD itu disebut penyakit lato-lato atau cacar sapi,” kata dr Eko yang menambahkan bahwa penyakit LSD tersebut saat ini sedang mewabah di beberapa daerah di pulau Jawa dan Sumatra.

Dikatakan dr Eko bahwa wabah penyakit ternak LSD ini lebih  berbahaya dengan penyakit PMK  pada ternak sapi.

“Kematian hampir sama 5-10 persen tetapi efek sampingnya ternak cepat kurus, reproduksi terganggu,bisa keguguran dan bekas infeksi nya itu seperti cacar pada manusia jadi berbekas,” ucapnya.

“Kualitas daging tidak layak konsumsi karena dagingnya juga sudah rusak,” terang dr Eko.

Karena itu demi memastikan ternak kurban yang dijual para pedagang kepada masyarakat adalah ternak yang sehat dan aman serta bebas dari penyakit PMK dan LSD ini, dr Eko memberikan imbauan kepada para pedagang untuk melaporkan ternak yang mereka miliki kepada Puskeswan atau DPKP kota Palangka Raya. Dokter Eko mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa kesehatan hewan ternak tersebut setelah dilaporkan oleh para pedagang tersebut.

“Jika (ternak) belum ada data vaksinasi, supaya segera dilaporkan biar segera divaksin,” kata dr Eko.

Dokter Eko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk mmastikan secara detil hewan kurban yang dibeli adalah ternak yang dipastikan sehat dan aman.

“Belilah hewan kurban yang sudah jelas asal muasal maupun sertifikat kesehatan hewan nya misalnya di hewan tersebut ada penning sehat dari dinas dan ada eartag warna kuning dari kementerian pertanian sebagai bukti ternak tersebut sudah divaksin PMK,” pungkasnya. (dan/sja/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/