Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Aplikasi Lindungihakmu, Permudah Pemilih Akses Data

PALANGKA RAYA-Tahapan pemilihan umum (Pemilu) di Kalteng terus berproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pemuktakhiran data pemilih pemilih berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi mobile Lindungihakmu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (7/7).

Kegiatan ini diikuti oleh divisi perencanaan, data dan informasi serta kepala sub bagian perencanaan data dan informasi KPU se-Kalteng. Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, agenda ini merupakan anjuran Undang-Undang Pasal 14,17, 20, dan bab 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan dengan memperhatikan data penduduk sesuai dengan peraturan perundangan-undang.

“Berdasarkan hasil pleno terakhir untuk Kalteng berdasarkan pemutakhiran data per Juni 2022 ada 1.714.356 orang.  Berikutnya kita akan memasuki pemutakhiran data yang akan dilakukan pada 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023,” ucap Harmain.  

Dijelaskan Harmain bahwa, data pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan ini dari semua lapisan mulai dari instansi, stakeholder, dan partai politik berperan dalam menciptkan data pemilih yang lebih akurat lagi. Maka dari itu KPU provinsi akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulannya melalui KPU Kota dan kabupaten.  

Baca Juga :  Api Hanguskan Sebagian Bangunan Kafe

Sementara itu pada kesempatan tersebut, Beti Idrus anggota KPU RI 2022-2027 melalui zoom meeting menampilkan data Kalteng. Hasilnya terlihat Kalteng memiliki kepadanan data dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan Catatan Sipil mencapai 98,13% yaitu berjumlah 1.652.723 penduduk dari data pemilih 1.706.306 dengan 1 anomali, 7.252 NIK Ganda, 4.370 ganda elemen, padan status meninggal dengan 11.313, tidak padan dengan 30.647 dengan jumlah 53.583.

Melihat angka tersebut, Wawan selalku Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Kalteng menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan data pemutakhiran. Ini menjadi tugas penting yang harus dilakukan dalam proses pemilihan umum.

“Kami akan terus melakukan perbaiakan yang mana ada sekitar 53 ribu data pemilih, yang sejak bulan Juni sudah kami lakukan oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/kota. Karena bukan hanya penerimaan data tapi KPU kabupaten dan kota juga melakukan verifikasi,” pungkasnya.

Terkait Aplikasi Lingungihakmu, merupakan salah satu KPU RI hingga Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memastikan warga negara pemilih bisa mengakses datanya apakah sudah termasuk dalam data sebagai pemilih dengan cara mendaftarkan diri di aplikasikan yang bisa dilakukan di smarphone.

Baca Juga :  Zein Alitamara Mufthihati, Seniman Kota Cantik yang Mendunia

Aplikasi tersebut merupakan  aplikasi yang sudah lama diluncur sejak sebelum pilkada 2020 dengan nama lindungihakpilihmu dan diubah namanya menjadi Lindungihakmu.

“Dengan cara mendownload aplikasi tersebut kita sudah bisa pengecekan data secara pribadi tersebut apakah sudah masuk ataupun belum. Dengan mengunduh aplikasi tersebut di Android, mereka sudah bisa mengecek data secara pribadi apakah sudah terdaftar atau beleum sebagai pemilih oleh data yang terpusat KPU RI. Dan inilah yang dimaksud KPU yang dapat mempermudah warga dalam pengecekan data pribadinya sudah masuk atau belum,” ucapnya.

Dengan adanya aplikasi tersebut Wawan berharap tingkat kepadanan pemilih di Kalimantan Tengah bisa menurunmenurun yang sesuai kondisi sesungguhnya dilapangan.  Karena Provinsi yang berjuluk bumi tambun Bungai ini menduduki posisi ke 9 dengan tingkat kepadanan di atas data nasional yaitu diangka 96%.

“Karena pentingnya pemadanan data ini menghindari data pemilih dan data penduduk tidak sesuai. Salah satunya terjadi menurut data sensus atau Badan Pusat Statistik, dalam proses verifikasi faktual masih ada ditemukannya Data pemilih meninggal sebanyak 459 orang ditahun 2020 yang ternyata masih dalam keadaan hidup,” tutupnya. (irj/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Tahapan pemilihan umum (Pemilu) di Kalteng terus berproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pemuktakhiran data pemilih pemilih berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi mobile Lindungihakmu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (7/7).

Kegiatan ini diikuti oleh divisi perencanaan, data dan informasi serta kepala sub bagian perencanaan data dan informasi KPU se-Kalteng. Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, agenda ini merupakan anjuran Undang-Undang Pasal 14,17, 20, dan bab 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan dengan memperhatikan data penduduk sesuai dengan peraturan perundangan-undang.

“Berdasarkan hasil pleno terakhir untuk Kalteng berdasarkan pemutakhiran data per Juni 2022 ada 1.714.356 orang.  Berikutnya kita akan memasuki pemutakhiran data yang akan dilakukan pada 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023,” ucap Harmain.  

Dijelaskan Harmain bahwa, data pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan ini dari semua lapisan mulai dari instansi, stakeholder, dan partai politik berperan dalam menciptkan data pemilih yang lebih akurat lagi. Maka dari itu KPU provinsi akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulannya melalui KPU Kota dan kabupaten.  

Baca Juga :  Api Hanguskan Sebagian Bangunan Kafe

Sementara itu pada kesempatan tersebut, Beti Idrus anggota KPU RI 2022-2027 melalui zoom meeting menampilkan data Kalteng. Hasilnya terlihat Kalteng memiliki kepadanan data dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan Catatan Sipil mencapai 98,13% yaitu berjumlah 1.652.723 penduduk dari data pemilih 1.706.306 dengan 1 anomali, 7.252 NIK Ganda, 4.370 ganda elemen, padan status meninggal dengan 11.313, tidak padan dengan 30.647 dengan jumlah 53.583.

Melihat angka tersebut, Wawan selalku Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Kalteng menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan data pemutakhiran. Ini menjadi tugas penting yang harus dilakukan dalam proses pemilihan umum.

“Kami akan terus melakukan perbaiakan yang mana ada sekitar 53 ribu data pemilih, yang sejak bulan Juni sudah kami lakukan oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/kota. Karena bukan hanya penerimaan data tapi KPU kabupaten dan kota juga melakukan verifikasi,” pungkasnya.

Terkait Aplikasi Lingungihakmu, merupakan salah satu KPU RI hingga Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memastikan warga negara pemilih bisa mengakses datanya apakah sudah termasuk dalam data sebagai pemilih dengan cara mendaftarkan diri di aplikasikan yang bisa dilakukan di smarphone.

Baca Juga :  Zein Alitamara Mufthihati, Seniman Kota Cantik yang Mendunia

Aplikasi tersebut merupakan  aplikasi yang sudah lama diluncur sejak sebelum pilkada 2020 dengan nama lindungihakpilihmu dan diubah namanya menjadi Lindungihakmu.

“Dengan cara mendownload aplikasi tersebut kita sudah bisa pengecekan data secara pribadi tersebut apakah sudah masuk ataupun belum. Dengan mengunduh aplikasi tersebut di Android, mereka sudah bisa mengecek data secara pribadi apakah sudah terdaftar atau beleum sebagai pemilih oleh data yang terpusat KPU RI. Dan inilah yang dimaksud KPU yang dapat mempermudah warga dalam pengecekan data pribadinya sudah masuk atau belum,” ucapnya.

Dengan adanya aplikasi tersebut Wawan berharap tingkat kepadanan pemilih di Kalimantan Tengah bisa menurunmenurun yang sesuai kondisi sesungguhnya dilapangan.  Karena Provinsi yang berjuluk bumi tambun Bungai ini menduduki posisi ke 9 dengan tingkat kepadanan di atas data nasional yaitu diangka 96%.

“Karena pentingnya pemadanan data ini menghindari data pemilih dan data penduduk tidak sesuai. Salah satunya terjadi menurut data sensus atau Badan Pusat Statistik, dalam proses verifikasi faktual masih ada ditemukannya Data pemilih meninggal sebanyak 459 orang ditahun 2020 yang ternyata masih dalam keadaan hidup,” tutupnya. (irj/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/