Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Keluarga Korban Tewas Konflik Bangkal Pilih Jalur Hukum

SAMPIT-Konflik yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, dengan pihak PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I pada Sabtu (7/10) masih menyisakan duka. Pasalnya, kejadian itu menewaskan satu orang warga desa setempat dan dua warga lainnya yang mengalami luka berat diduga akibat timah panas.

Berdasarkan kesaksian Joda yang merupakan salah satu keluarga dari Gijik, saat ditemui awak media Sabtu (7/10) malam di kamar kenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, dirinya menerangkan kejadian bermula saat warga melakukan pembangunan tenda di pos II sekitar pukul 9 pagi. Satu setengah jam kemudian, warga berpindah ke adfeling 10-12 untuk menduduki lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP. Menurutnya kondisi saat itu masih kondusif.

“Saat itu kondisinya masih kondusif saat warga berupaya memasang tenda,”ujar Joda singkat.

Tidak lama setelah tenda dipasang, aparat kepolisian dengan senjata lengkap datang berniat membubarkan massa. Masyarakat yang tidak menginndahkan peringatan itu, tetap bertahan di lokasi. Selang berapa saat, ia mendengar teriakan dari salah satu aparat kepolisian untuk menembakkan gas air mata sebanyak lima kali ke arah massa yang tengah berkumpul.

Baca Juga :  Kasus Menurun, Prokes Jangan Kendor

“Aparat ingin melakukan pembubaran massa. Tapi masyarakat tidak mengindahkan peringatan itu. Tidak lama, tiba-tiba ada instruksi untuk melepaskan tembakkan gas air mata sebanyak lima kali,” terangnya.

“Bidik kepalanya, bidik!,”begitu terdengar perintahnya.

Usai gas air mata dilepaskan, peluru aktif dilepaskan ke arah masyarakat yang tengah berkumpul. Tembakkan itu mengenai dua warga. Salah satunya meninggal dunia dan korban lain mengalami luka tembak dibagian tulang ekor. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban tersebut bernama Taufik Rahman dan sedang mengalami perawatan di salah satu rumah sakit di Banjarmasin, Kalsel.

Menurut Joda saat itu, warga tidak bermaksud mengindahkan peringatan aparat. Akan tetapi mereka berupaya menduduki lahan itu sesuai MoU tahun 2013. Melihat kejadian penembakkan tersebut, warga merasa tidak terima dengan tindakan itu. Sehingga bentrok tak bisa terelakkan.

Baca Juga :  Usut Punya Usut, Korban Tewas Konflik Bangkal Merupakan Anggota TBBR

 

“Kita bukan tidak menghiraukan. Kita hanya ingin menduduki lahan sesuai MOU tahun 2013. Itu adalah janji perusahaan dan tidak berjalan. Kami tidak terima dengan sikap aparat. Harusnya duduk bersama mencari jalan keluar bukan malah melepaskan tembakkan,”ungkapnya.

Terpisah, keluarga kotban Alexius, saat ditemui awak media mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada pelaku yang terlibat dalam penembakkan tersebut. Autopsi yang berlangsung selama kurang lebih dia jam itu dijaga ketat oleh personel kepolisian. Menurutnya berdasarkan dampingan keluarga saat jenazah di autopsi, korban meninggal akibat peluru tajam.

“Kami pihak keluarga akan menempuh jalur hukum kepada pelaku yang terlibat. Berdasarkan pendampingan keluarga, saat dilakukan autopsi, penyebab kematian karena peluru tajam,”jelasnya.

“Rencananya, usai jenazah dibersihkan, jenazah akan di bawa ke simpang bangkal untuk dimakamkan,”sambungnya.

Pihak warga pun menuntut keadilan, mendesak langkah hukum yang tegas terhadap pelaku penembakan. Warga juga meminta agar izin perusahaan bersangkutan dicabut sehingga tidak menciptakan konflik yang berlarut-larut.(sli)

SAMPIT-Konflik yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, dengan pihak PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I pada Sabtu (7/10) masih menyisakan duka. Pasalnya, kejadian itu menewaskan satu orang warga desa setempat dan dua warga lainnya yang mengalami luka berat diduga akibat timah panas.

Berdasarkan kesaksian Joda yang merupakan salah satu keluarga dari Gijik, saat ditemui awak media Sabtu (7/10) malam di kamar kenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, dirinya menerangkan kejadian bermula saat warga melakukan pembangunan tenda di pos II sekitar pukul 9 pagi. Satu setengah jam kemudian, warga berpindah ke adfeling 10-12 untuk menduduki lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP. Menurutnya kondisi saat itu masih kondusif.

“Saat itu kondisinya masih kondusif saat warga berupaya memasang tenda,”ujar Joda singkat.

Tidak lama setelah tenda dipasang, aparat kepolisian dengan senjata lengkap datang berniat membubarkan massa. Masyarakat yang tidak menginndahkan peringatan itu, tetap bertahan di lokasi. Selang berapa saat, ia mendengar teriakan dari salah satu aparat kepolisian untuk menembakkan gas air mata sebanyak lima kali ke arah massa yang tengah berkumpul.

Baca Juga :  Kasus Menurun, Prokes Jangan Kendor

“Aparat ingin melakukan pembubaran massa. Tapi masyarakat tidak mengindahkan peringatan itu. Tidak lama, tiba-tiba ada instruksi untuk melepaskan tembakkan gas air mata sebanyak lima kali,” terangnya.

“Bidik kepalanya, bidik!,”begitu terdengar perintahnya.

Usai gas air mata dilepaskan, peluru aktif dilepaskan ke arah masyarakat yang tengah berkumpul. Tembakkan itu mengenai dua warga. Salah satunya meninggal dunia dan korban lain mengalami luka tembak dibagian tulang ekor. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban tersebut bernama Taufik Rahman dan sedang mengalami perawatan di salah satu rumah sakit di Banjarmasin, Kalsel.

Menurut Joda saat itu, warga tidak bermaksud mengindahkan peringatan aparat. Akan tetapi mereka berupaya menduduki lahan itu sesuai MoU tahun 2013. Melihat kejadian penembakkan tersebut, warga merasa tidak terima dengan tindakan itu. Sehingga bentrok tak bisa terelakkan.

Baca Juga :  Usut Punya Usut, Korban Tewas Konflik Bangkal Merupakan Anggota TBBR

 

“Kita bukan tidak menghiraukan. Kita hanya ingin menduduki lahan sesuai MOU tahun 2013. Itu adalah janji perusahaan dan tidak berjalan. Kami tidak terima dengan sikap aparat. Harusnya duduk bersama mencari jalan keluar bukan malah melepaskan tembakkan,”ungkapnya.

Terpisah, keluarga kotban Alexius, saat ditemui awak media mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada pelaku yang terlibat dalam penembakkan tersebut. Autopsi yang berlangsung selama kurang lebih dia jam itu dijaga ketat oleh personel kepolisian. Menurutnya berdasarkan dampingan keluarga saat jenazah di autopsi, korban meninggal akibat peluru tajam.

“Kami pihak keluarga akan menempuh jalur hukum kepada pelaku yang terlibat. Berdasarkan pendampingan keluarga, saat dilakukan autopsi, penyebab kematian karena peluru tajam,”jelasnya.

“Rencananya, usai jenazah dibersihkan, jenazah akan di bawa ke simpang bangkal untuk dimakamkan,”sambungnya.

Pihak warga pun menuntut keadilan, mendesak langkah hukum yang tegas terhadap pelaku penembakan. Warga juga meminta agar izin perusahaan bersangkutan dicabut sehingga tidak menciptakan konflik yang berlarut-larut.(sli)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/