Taufik Nurahman, salah satu warga Desa Bangkal yang menjadi korban penembakan mengajukan permohonan sidang adat. Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng akhirnya turun memfasilitasi proses perdamaian adat terkait kasus penembakan yang dilakukan polisi pada Oktober 2023 lalu di kawasan perkebunan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).Â
Sudah satu bulan berlalu, kericuhan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan terjadi. Sampai saat ini, penyelidikan masih ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kalteng. Polisi masih mencari bukti untuk menjamin rasa keadilan seluruh pihak.
Sudah kurang lebih lima pekan berlalu, tragedi penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, masih belum terungkap.
ISU Bangkal hangatnya masih terasa. Tapi suaranya mulai hening. Seperti malam. Hanya segelintir orang atau kelompok yang masih lantang mencari keadilan atas tragedi 7 Oktober lalu.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tragedi penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, pada Sabtu (7/10) lalu.
Konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Bangkal dan PT HMBP 1 di Kecamatan Seruyan Raya sepertinya akan segera berakhir. Pihak perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit itu telah menyetujui tuntutan masyarakat untuk merealisasikan plasma.
Pemerintah sudah bertemu dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan sawit.
Kericuhan yang terjadi antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya melawan PT HMBP I menelan korban jiwa. Warga bernama Gijik (35) tewas setelah timah panas menghujam dadanya saat aksi pada Sabtu (7/10).