Rabu, September 18, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Jadikan Rumah Layak Huni, Wujudkan Kalteng BERKAH

EMANUEL LIU LONGA, Palangka Raya

GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Disperkimtan Erlin Hardi ST mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat melalui sektor perumahan.

“Bulan Mei ini kami akan melakukan verifikasi rumah untuk bantuan bedah rumah, karena ada banyak usulan dari kabupaten/kota. Perlu dilakukan verifikasi kembali agar sasaran pelaksanaannya sesuai dengan persyaratan,” kata Erlin Hardi ST kepada media di Aula Jayang Tingang (AJT), Senin (9/5).

Bedah rumah yang dilaksanakan tahun ini menyesuaikan anggaran yang tersedia. Diperkirakan 52 unit bakal ditangani disperkimtan melalui program ini. Selanjutnya akan diusulkan kembali pada tahun depan, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi permintaan dari kabupaten/kota.

“Kami akan lakukan simultan sehingga diharapkan akan ada penambahan pada tahun mendatang, sasarannya adalah untuk rumah yang tidak layak huni (RTLH),” tuturnya.

Baca Juga :  Kejar Penyelesaian Proyek Pile Slab Bukit Rawi

Untuk kabupaten yang berhak menerima, akan didata lebih lanjut, sembari menunggu instruksi Gubernur H Sugianto Sabran. Intinya sesuai dengan persyaratan RTLH.

Ditambahkan Erlin, sejak 2017 lalu disperkimtan terus berupaya mendukung perwujudan visi dan misi gubernur untuk menjadikan Kalteng BERKAH (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis).

Pihaknya selalu siap membantu tugas Gubernur H Sugianto Sabran dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan. Terutama memecahkan persoalan pada sektor kawasan permukiman dan pertanahan, melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

Disperkimtan juga tetap fokus melakukan penanganan terhadap RTLH dan mengubahnya menjadi rumah layak huni (RLH), sesuai dengan instruksi dan arahan Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo untuk mewujudkan Kalteng yang makin BERKAH.

Selain itu, disperkimtan juga fokus melakukan penanganan prasarana dan saran utilitas (PSU) jalan lingkungan maupun drainase yang tersebar di seluruh Kalteng. Juga menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk penanganan bencana alam serta relokasi kawasan perumahan atau permukiman yang terdampak program pemerintah.

Baca Juga :  Wow! Gara-gara Kasus Ini, CU Betang Asi Rugi Lebih 2 Miliar

“Kami juga terus memberikan sosialisasi terkait rumah sehat dan lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan Disperkitman Kalteng bersama unsur terkait lainnya di Bumi Tambun Bungai,” sebutnya.

Erlin menambahakan, jumlah rumah tangga di Kalteng tercatat sebanyak 699.499 kepala keluarga (KK), dengan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) 312.408 unit dan rumah layak huni (RLH) sebanyak 387.090 unit (55,34%). Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi disperkimtan untuk dirampungkan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak swasta dan masyarakat. (*/ce/ala)

EMANUEL LIU LONGA, Palangka Raya

GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Disperkimtan Erlin Hardi ST mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat melalui sektor perumahan.

“Bulan Mei ini kami akan melakukan verifikasi rumah untuk bantuan bedah rumah, karena ada banyak usulan dari kabupaten/kota. Perlu dilakukan verifikasi kembali agar sasaran pelaksanaannya sesuai dengan persyaratan,” kata Erlin Hardi ST kepada media di Aula Jayang Tingang (AJT), Senin (9/5).

Bedah rumah yang dilaksanakan tahun ini menyesuaikan anggaran yang tersedia. Diperkirakan 52 unit bakal ditangani disperkimtan melalui program ini. Selanjutnya akan diusulkan kembali pada tahun depan, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi permintaan dari kabupaten/kota.

“Kami akan lakukan simultan sehingga diharapkan akan ada penambahan pada tahun mendatang, sasarannya adalah untuk rumah yang tidak layak huni (RTLH),” tuturnya.

Baca Juga :  Kejar Penyelesaian Proyek Pile Slab Bukit Rawi

Untuk kabupaten yang berhak menerima, akan didata lebih lanjut, sembari menunggu instruksi Gubernur H Sugianto Sabran. Intinya sesuai dengan persyaratan RTLH.

Ditambahkan Erlin, sejak 2017 lalu disperkimtan terus berupaya mendukung perwujudan visi dan misi gubernur untuk menjadikan Kalteng BERKAH (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis).

Pihaknya selalu siap membantu tugas Gubernur H Sugianto Sabran dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas perbantuan. Terutama memecahkan persoalan pada sektor kawasan permukiman dan pertanahan, melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

Disperkimtan juga tetap fokus melakukan penanganan terhadap RTLH dan mengubahnya menjadi rumah layak huni (RLH), sesuai dengan instruksi dan arahan Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo untuk mewujudkan Kalteng yang makin BERKAH.

Selain itu, disperkimtan juga fokus melakukan penanganan prasarana dan saran utilitas (PSU) jalan lingkungan maupun drainase yang tersebar di seluruh Kalteng. Juga menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk penanganan bencana alam serta relokasi kawasan perumahan atau permukiman yang terdampak program pemerintah.

Baca Juga :  Wow! Gara-gara Kasus Ini, CU Betang Asi Rugi Lebih 2 Miliar

“Kami juga terus memberikan sosialisasi terkait rumah sehat dan lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan Disperkitman Kalteng bersama unsur terkait lainnya di Bumi Tambun Bungai,” sebutnya.

Erlin menambahakan, jumlah rumah tangga di Kalteng tercatat sebanyak 699.499 kepala keluarga (KK), dengan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) 312.408 unit dan rumah layak huni (RLH) sebanyak 387.090 unit (55,34%). Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi disperkimtan untuk dirampungkan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk pihak swasta dan masyarakat. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/