PALANGKA RAYA-Persaingan memperebutkan empat kursi DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng bakal ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menyebut ada 10 nama yang dipastikan memenuhi syarat (MS) bakal calon DPD RI (lihat tabel). Hal itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi vaktual di Hotel Bahalap, Selasa (11/4).
Rapat yang diselenggarakan secara terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan dipandu Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi. Rapat kali ini turut dihadiri naradamping atau liaison officer (LO) dari setiap bakal calon.
“Kali ini dalam rangka verifikasi faktual perbaikan kedua pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum untuk anggota DPD dan penetapan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dari setiap syarat yang telah dikumpulkan bakal calon DPD,” kata Harmain.
Dimana pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama, ada lima bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ada empat bakal calon yang melanjutkan perbaikan tahap kedua, sedangkan satu bakal calon mengundurkan diri. Pada verifikasi kali ini, empat bakal calon tersebut telah ditetapkan memenuhi syarat berdasarkan jumlah dukungan dan jumlah sebaran, setelah melakukan perbaikan.
“Jadi secara keseluruhan ada 10 bakal calon yang memenuhi syarat setelah melalui dua tahapan verifikasi faktual,” bebernya.
Selanjutnya hasil verfak ini akan dikirim ke KPU RI untuk selanjutnya ditetapkan lagi sebagai dasar persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam pemilihan DPD RI.
Pada verfak kedua, Aseanti berhasil mengumpulkan perbaikan sebanyak 1.121 suara, Amanto Surya Langka mengumpulkan 708 suara perbaikan, Iswanti mengumpulkan 361 suara perbaikan, dan Erni Daryanti sebanyak 200 suara perbaikan. “Selanjutnya para bakal calon ini akan mengikuti tahapan pendaftaran pencalonan DPD RI,” pungkas Harmain. (irj/ce/ala)