Minggu, Juni 15, 2025
23.7 C
Palangkaraya

Ada Jemaah Haji dari Kalteng Pakai Visa Amil, Ini Peringatan Keras Pakar Hukum!

Kasus dugaan penggunaan visa non-haji oleh jemaah asal Kalimantan Tengah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan resmi haji. Pemerintah telah menyediakan jalur yang sah dan aman, dan setiap pelanggaran dapat berakibat fatal, baik dari sisi hukum maupun keselamatan di Tanah Suci.

Sebelumnya, Pemilik PT. Alkamila Travel Haji dan Umrah, Muqid Fathurrahman menyebut tidak ada jemaah yang tertahan di Mekkah. “Tidak ada satupun jemaah yang kami berangkatkan itu tertahan,” katanya saat dihubungi Kalteng Pos via telepon seluler, Selasa (10/6).

 

Saat ditanya lebih lanjut, visa apa yang digunakan oleh jemaah, apakah visa haji atau visa amil atau bisa disebut visa amal, Muqid memilih untuk bungkam dan tidak membeberkan lebih rinci. “Detailnya nanti aja ya, karena ini termasuk dokumen perusahaan yang tidak seharusnya di buka ke umum dan ini termasuk rahasia kami,” tegasnya.

Baca Juga : 
Jemaah Haji Kalteng Bertolak ke Makkah, Diminta Waspadai Suhu Panas

 

Muqid menyebut, 41 jemaah yang diberangkatkan menggunakan visa amal. Ia mengaku, visa amal memang diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Soalnya tidak banyak travel menggunakan visa amal ini,” tuturnya.

 

Muqid tak menampik bahwa visa yang harus dimiliki jemaah haji dari Indonesia adalah visa haji. Tetapi dalam ketentuan visa haji ini, membutuhkan waktu lima hingga tujuh tahun baru dapat melaksanakan ibadah rukun islam kelima itu.

 

“Sedangkan beberapa jemaah tidak semua mau mengantre, jadi teknisnya itu menggunakan visa amal dan ketika di Arab Saudi, jemaah didaftarkan sebagai jemaah haji dalam negeri Arab Saudi. Bukan dari luar negeri,” jelasnya.

 

Travel haji dan umrah yang berdomisili di Pangkalan Bun ini telah menggunakan visa amal sejak tahun 2016. Dari tahun 2016 hingga sekarang, jemaah yang mendaftarkan diri sebagai peserta haji melalui PT. Alkamila selalu berangkat ke tanah suci.

Baca Juga : 
Bupati Ajak Warga Disiplin Prokes

 

“Sekali lagi saya katakan, jemaah haji tidak ada yang tertahan. Mereka sekarang ada Mekkah sudah melaksanakan haji seperti biasa,” terangnya. (mut/ham)

Kasus dugaan penggunaan visa non-haji oleh jemaah asal Kalimantan Tengah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan resmi haji. Pemerintah telah menyediakan jalur yang sah dan aman, dan setiap pelanggaran dapat berakibat fatal, baik dari sisi hukum maupun keselamatan di Tanah Suci.

Sebelumnya, Pemilik PT. Alkamila Travel Haji dan Umrah, Muqid Fathurrahman menyebut tidak ada jemaah yang tertahan di Mekkah. “Tidak ada satupun jemaah yang kami berangkatkan itu tertahan,” katanya saat dihubungi Kalteng Pos via telepon seluler, Selasa (10/6).

 

Saat ditanya lebih lanjut, visa apa yang digunakan oleh jemaah, apakah visa haji atau visa amil atau bisa disebut visa amal, Muqid memilih untuk bungkam dan tidak membeberkan lebih rinci. “Detailnya nanti aja ya, karena ini termasuk dokumen perusahaan yang tidak seharusnya di buka ke umum dan ini termasuk rahasia kami,” tegasnya.

Baca Juga : 
Jemaah Haji Kalteng Bertolak ke Makkah, Diminta Waspadai Suhu Panas

 

Muqid menyebut, 41 jemaah yang diberangkatkan menggunakan visa amal. Ia mengaku, visa amal memang diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Soalnya tidak banyak travel menggunakan visa amal ini,” tuturnya.

 

Muqid tak menampik bahwa visa yang harus dimiliki jemaah haji dari Indonesia adalah visa haji. Tetapi dalam ketentuan visa haji ini, membutuhkan waktu lima hingga tujuh tahun baru dapat melaksanakan ibadah rukun islam kelima itu.

 

“Sedangkan beberapa jemaah tidak semua mau mengantre, jadi teknisnya itu menggunakan visa amal dan ketika di Arab Saudi, jemaah didaftarkan sebagai jemaah haji dalam negeri Arab Saudi. Bukan dari luar negeri,” jelasnya.

 

Travel haji dan umrah yang berdomisili di Pangkalan Bun ini telah menggunakan visa amal sejak tahun 2016. Dari tahun 2016 hingga sekarang, jemaah yang mendaftarkan diri sebagai peserta haji melalui PT. Alkamila selalu berangkat ke tanah suci.

Baca Juga : 
Bupati Ajak Warga Disiplin Prokes

 

“Sekali lagi saya katakan, jemaah haji tidak ada yang tertahan. Mereka sekarang ada Mekkah sudah melaksanakan haji seperti biasa,” terangnya. (mut/ham)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/