Meski tren PAD meningkat, Gubernur menilai kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Ia menyoroti banyak potensi pendapatan yang hilang akibat lemahnya pendataan dan pengawasan.
“Kita kehilangan miliaran rupiah hanya karena kendaraan perusahaan berplat luar, BBM masuk tanpa pajak, dan air permukaan digunakan tanpa pelaporan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Kalteng akan: Memperkuat integrasi data antarinstansi, Menerapkan kebijakan fiskal berbasis bukti, Mengembangkan sistem perpajakan digital, termasuk pelaporan online dan dashboard monitoring real-time.
“Kita tidak bisa lagi pakai sistem manual. Semua harus transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun kesadaran pajak di masyarakat. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Sebagai insentif, Pemprov Kalteng akan meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah agar wajib pajak yang menunggak bisa kembali aktif membayar.
“Jangan hanya menuntut fasilitas, tapi tidak mau bayar pajak. Pajak itu investasi untuk masa depan Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Di akhir rapat, Gubernur Agustiar Sabran kembali menegaskan bahwa optimalisasi PAD adalah jalan utama menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
“Dengan PAD yang kuat, kita bisa bangun jalan desa, rumah sakit, sekolah, dan bantu anak-anak pedalaman meraih masa depan. Ini bukan soal angka, tapi soal keadilan pembangunan untuk seluruh rakyat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (ovi/ala)