Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Hendra Ekaputra Terima Gelar Kehormatan Dayak

PALANGKA RAYA-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng Dr Hendra Ekaputra menerima gelar kehormatan dari lembaga Dayak Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) di titik nol ibu kota negara (IKN) Nusantara, Sabtu (11/2/2023).

Kedatangan Dr Hendra disambut tarian Ronggeng Ngelok Balik, secara bersamaan diberikan gelar kehormatan. Lembaga adat Dayak Paser melalui ketua adat suku Balik Kemaluan Zubaen memberikan gelar impung, lantaran Dr Hendra Ekaputra kerap kali bersilaturahmi kepada masyarakat setempat.

“Pada waktu bertugas di kawasan ini tempo dulu, beliau menyerap aspirasi warga, kemudian menyampaikan ke pihak yang bersangkutan. Bahkan sampai saat ini, walaupun sudah bertugas di tempat lain, masih memperlakukan warga dengan baik. Hari ini kami sepakat memberikan beliau gelar kehormatan,” ucap Zubaen didampingi Ketua Dewan Adat Dayak Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi serta tokoh adat.

Baca Juga :  Wakapolri Menginjakkan Kaki di Kalteng, Akan Hadiri Bakti Sosial & Kuliah Umum

Adapun gelar impung memiliki arti berkepribadian baik, gagah berani, pantang menyerah, dan pejuang masyarakat, sehingga mampu menjadi perwakilan masyarakat setempat. “Khususnya mewakili masyarakat adat Dayak Paser di kancah nasional,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr Hendra Ekaputra menerima aspirasi dari empat tokoh adat setempat, yakni suku Balik, suku Balik Kemaluan, suku Sepaku, dan suku Meridan. Para tokoh adata itu berharap agar masyarakat adat di wilayah mereka mendapat perhatian dari pemerintah karena wilayah tersebut merupakan tanah leluhur mereka.

“Saya mendengarkan langsung aspirasi, lembaga adat Dayak Paser selaku masyarakat asli penghuni wilayah ibu kota negara. Pihaknya mengharapkan wilayah tersebut lebih diperhatikan dan pihak lainnya jangan mengganggu situs sejarah suku mereka,” ucap Hendra.

Baca Juga :  PT HMBP Sepakat Realisasikan Lahan Plasma Seluas 443 Hektare

Yang dimaksudkan para tokoh adat adalah situs sejarah adat yang terdapat di ibu kota negara, tepatnya di wilayah Mentawai dan Merudai.

“Di sana adalah kampung tertua mereka, mereka memohon agar tidak direlokasi jauh dari kampung mereka di sekitar titik nol ibu kota negara, sehingga bisa mempertahankan situs budaya yang ada,” ujarnya.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Paser, Dr Hendra meminta kepada perwakilan masyarakat adat untuk memberikan lampiran bukti surat kepemilikan lahan adat yang dimiliki.

“Maksudnya agar bisa menguatkan aspirasi itu ketika saya sampaikan ke pusat, semoga diberikan kemudahan dalam penyampaian aspirasi nanti,” pungkasnya. (nur/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng Dr Hendra Ekaputra menerima gelar kehormatan dari lembaga Dayak Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) di titik nol ibu kota negara (IKN) Nusantara, Sabtu (11/2/2023).

Kedatangan Dr Hendra disambut tarian Ronggeng Ngelok Balik, secara bersamaan diberikan gelar kehormatan. Lembaga adat Dayak Paser melalui ketua adat suku Balik Kemaluan Zubaen memberikan gelar impung, lantaran Dr Hendra Ekaputra kerap kali bersilaturahmi kepada masyarakat setempat.

“Pada waktu bertugas di kawasan ini tempo dulu, beliau menyerap aspirasi warga, kemudian menyampaikan ke pihak yang bersangkutan. Bahkan sampai saat ini, walaupun sudah bertugas di tempat lain, masih memperlakukan warga dengan baik. Hari ini kami sepakat memberikan beliau gelar kehormatan,” ucap Zubaen didampingi Ketua Dewan Adat Dayak Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi serta tokoh adat.

Baca Juga :  Wakapolri Menginjakkan Kaki di Kalteng, Akan Hadiri Bakti Sosial & Kuliah Umum

Adapun gelar impung memiliki arti berkepribadian baik, gagah berani, pantang menyerah, dan pejuang masyarakat, sehingga mampu menjadi perwakilan masyarakat setempat. “Khususnya mewakili masyarakat adat Dayak Paser di kancah nasional,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr Hendra Ekaputra menerima aspirasi dari empat tokoh adat setempat, yakni suku Balik, suku Balik Kemaluan, suku Sepaku, dan suku Meridan. Para tokoh adata itu berharap agar masyarakat adat di wilayah mereka mendapat perhatian dari pemerintah karena wilayah tersebut merupakan tanah leluhur mereka.

“Saya mendengarkan langsung aspirasi, lembaga adat Dayak Paser selaku masyarakat asli penghuni wilayah ibu kota negara. Pihaknya mengharapkan wilayah tersebut lebih diperhatikan dan pihak lainnya jangan mengganggu situs sejarah suku mereka,” ucap Hendra.

Baca Juga :  PT HMBP Sepakat Realisasikan Lahan Plasma Seluas 443 Hektare

Yang dimaksudkan para tokoh adat adalah situs sejarah adat yang terdapat di ibu kota negara, tepatnya di wilayah Mentawai dan Merudai.

“Di sana adalah kampung tertua mereka, mereka memohon agar tidak direlokasi jauh dari kampung mereka di sekitar titik nol ibu kota negara, sehingga bisa mempertahankan situs budaya yang ada,” ujarnya.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Paser, Dr Hendra meminta kepada perwakilan masyarakat adat untuk memberikan lampiran bukti surat kepemilikan lahan adat yang dimiliki.

“Maksudnya agar bisa menguatkan aspirasi itu ketika saya sampaikan ke pusat, semoga diberikan kemudahan dalam penyampaian aspirasi nanti,” pungkasnya. (nur/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/