PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kalteng, dalam rangka pelatihan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Penguatan kapasitas ini agar dapat menghindari terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Komisioner Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hj Siti Wahidah, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan 13-15 November ini mengangkat tema Persiapan Pengawasan Pungut Hitung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meminimalkan potensi kerawanan dalam pemilihan kepala daerah.
“Pemungutan dan penghitungan suara adalah tahapan yang sering menjadi sumber kerawanan dalam pemilihan. Oleh karena itu, kami memberikan pelatihan kepada teman-teman dari kabupaten/kota agar dapat menghindari terjadinya PSU dan PSL,” ucap Siti Wahidah di sela-sela kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aurila, Palangka Raya itu.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Tahapan ini juga merupakan salah satu yang rawan dalam proses pemilihan,” imbuhnya.
Dalam momen yang sama, Siti mengingatkan kepada para pengawas perihal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Satu orang, satu suara. Tidak boleh ada lagi praktik penyalahgunaan suara, seperti penggunaan suara ganda atau orang lain,” tandasnya.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Kalteng berharap dapat memaksimalkan pengawasan untuk menciptakan pilkada yang jujur dan adil, serta meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pilkada serentak 2024.
“Apalagi pilkada serentak ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia, sehingga kami melakukan pencegahan secara preventif untuk memitigasi terjadinya pelanggaran di tahapan pungut hitung suara,” tandasnya. (kom/aza/ce/ktk)