Sabtu, Mei 17, 2025
30.9 C
Palangkaraya

Astagfirullah…Siswa di Barito Timur Dikeroyok Preman saat Pulang Sekolah

TAMIANG LAYANG,KALTENG POS-Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng keamanan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Seorang siswa bernama Satrio (18), warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh dua pemuda tak dikenal pada Jumat (16/5/2025) siang.

 

 

Insiden terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di depan Balai Pertanian Desa Rodok, saat korban tengah melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Ampah–Tamiang Layang. Tiba-tiba, dua pemuda menghentikannya dan langsung melayangkan pukulan ke arah kepala dan mulut korban secara bergantian.

 

 

“Setelah mendapat pukulan, korban melarikan diri menggunakan sepeda motor dan langsung melapor ke Mapolsek Dusun Tengah,” ungkap Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno.

Baca Juga :  Dua THM Melanggar Aturan

 

 

Dua Pelaku Pengeroyokan di Barito Timur Ditangkap Polisi

 

 

Tak lama setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Faid Dimas (18) dan Jeno Upu Wau (20), warga Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku.

 

 

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu potong kaos putih cokelat milik korban yang dikenakan saat kejadian,” jelas Kapolsek.

 

 

Meski tidak ada kerugian materil, polisi menegaskan bahwa kasus kekerasan ini telah mengganggu ketertiban umum dan akan diproses secara hukum.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara terang-terangan serta/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (log)

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Lingkungan yang Menjerat PT BMB Segera Disidangkan

TAMIANG LAYANG,KALTENG POS-Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng keamanan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Seorang siswa bernama Satrio (18), warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh dua pemuda tak dikenal pada Jumat (16/5/2025) siang.

 

 

Insiden terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di depan Balai Pertanian Desa Rodok, saat korban tengah melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Ampah–Tamiang Layang. Tiba-tiba, dua pemuda menghentikannya dan langsung melayangkan pukulan ke arah kepala dan mulut korban secara bergantian.

 

 

“Setelah mendapat pukulan, korban melarikan diri menggunakan sepeda motor dan langsung melapor ke Mapolsek Dusun Tengah,” ungkap Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno.

Baca Juga :  Dua THM Melanggar Aturan

 

 

Dua Pelaku Pengeroyokan di Barito Timur Ditangkap Polisi

 

 

Tak lama setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Faid Dimas (18) dan Jeno Upu Wau (20), warga Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku.

 

 

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu potong kaos putih cokelat milik korban yang dikenakan saat kejadian,” jelas Kapolsek.

 

 

Meski tidak ada kerugian materil, polisi menegaskan bahwa kasus kekerasan ini telah mengganggu ketertiban umum dan akan diproses secara hukum.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara terang-terangan serta/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (log)

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Lingkungan yang Menjerat PT BMB Segera Disidangkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/