POLICE LINE : Toko Cawan Mas yang berada di Jalan Tjilik Riwut sudah di police line oleh pihak Polres Kotim, Kamis (17/6). (BAHRI/KALTENGPOS)
Menurut Suroto pihaknya melakukan pemasangan police line, karena melihat dari video itu sudah cukup bukti untuk melakukan penyegelan. Selanjutnya akan memanggil bos miras tersebut, dan langkah ini tidak akan berhenti di sini saja. Pihaknya juga akan melakukan pennyegelan ke tempat penjualan miras lainnya.
Bos miras saat berdebat dengan Wabup Kotim Irawati
“Dua toko miras lainnya seperti cawang mas di Jalan RA.Kartini, dan HM Arsyad, segera kami lakukan pemanggilan, karena saat penyegelan pemilik tidak ada di lokasi. Sehingga, tidak bisa dilakukan penangkapan,” ucapnya. (bah)
Menurut Suroto pihaknya melakukan pemasangan police line, karena melihat dari video itu sudah cukup bukti untuk melakukan penyegelan. Selanjutnya akan memanggil bos miras tersebut, dan langkah ini tidak akan berhenti di sini saja. Pihaknya juga akan melakukan pennyegelan ke tempat penjualan miras lainnya.
Bos miras saat berdebat dengan Wabup Kotim Irawati
“Dua toko miras lainnya seperti cawang mas di Jalan RA.Kartini, dan HM Arsyad, segera kami lakukan pemanggilan, karena saat penyegelan pemilik tidak ada di lokasi. Sehingga, tidak bisa dilakukan penangkapan,” ucapnya. (bah)