Rabu, Juni 18, 2025
30.4 C
Palangkaraya

Dugaan Korupsi Pelabuhan Sampit, Nama-Nama Ini Sudah Diperiksa Polda Kalteng

SAMPIT – Pengelolaan pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menjadi sorotan menyusul adanya dugaan korupsi yang menyeret pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teknis telah dilakukan, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kini secara resmi menyatakan telah membuka penyelidikan.

Penyelidikan ini berangkat dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana lalu lintas kapal, retribusi fasilitas pelabuhan, hingga pungutan jasa labuh kapal.

Ketiga komponen ini menjadi pusat perhatian karena dinilai rawan diselewengkan, terlebih dengan sistem kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga di beberapa pelabuhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, membenarkan bahwa penyidik dari kepolisian telah memeriksa dua pejabat teknis dari instansinya, yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Kepala UPT Dermaga.

“Pemeriksaan dilakukan pada 28 Mei. Yang hadir itu Kabid Sarpras dan Kepala UPT Dermaga, karena mereka yang paling tahu teknisnya,” jelasnya, Selasa (17/6/2025) malam.

Baca Juga : 
Biaya Haji Diperkirakan Naik Sampai Rp 2 Juta

Menurut Raihansyah, materi pemeriksaan mencakup status aset dan tata kelola pelabuhan milik daerah. Ia mengakui adanya pembahasan mengenai kemungkinan pungutan yang dilakukan di luar ketentuan, namun enggan memberikan rincian lebih lanjut.

Bupati Kotim Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menilai pengawasan merupakan hal wajar dalam pemerintahan, terutama jika menyangkut aset dan pelayanan publik.

“Kalau memang ada laporan masyarakat, itu wajar saja diselidiki. Apalagi kalau menyangkut dugaan pungutan atau kegiatan di bawah jembatan tempat tongkang-tongkang bersandar,” kata Halikinnor, Sabtu (14/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran, maka harus segera ditindak. “Lebih baik dicek sejak awal. Kalau ada yang bermain di pelabuhan, ya harus diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini.

Baca Juga : 
Disperkimtan Akan Kejar Target Reforma Agraria

“Dugaan tindak pidana korupsi itu terendus setelah kami menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, tim masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Erlan, Senin (16/6/2025).

Erlan mengatakan, sejumlah pihak sudah diperiksa untuk memberikan klarifikasi. Ia juga memastikan bahwa proses yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Tentunya semua tindak pidana yang dilaporkan akan kami lakukan penindakan sesuai dengan informasi yang ada,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk mendalami setiap temuan. “Nanti kami lakukan pengecekan silang (cross-check) dengan tim Ditreskrimsus yang telah melakukan proses penyelidikan,” pungkas Erlan.

Diketahui, beberapa pelabuhan yang kini masuk dalam radar penyelidikan di antaranya Pelabuhan Habaring Hurung, Pelabuhan Pelangsian, dan beberapa dermaga lain yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (mif/ram)

SAMPIT – Pengelolaan pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menjadi sorotan menyusul adanya dugaan korupsi yang menyeret pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teknis telah dilakukan, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kini secara resmi menyatakan telah membuka penyelidikan.

Penyelidikan ini berangkat dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana lalu lintas kapal, retribusi fasilitas pelabuhan, hingga pungutan jasa labuh kapal.

Ketiga komponen ini menjadi pusat perhatian karena dinilai rawan diselewengkan, terlebih dengan sistem kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga di beberapa pelabuhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, membenarkan bahwa penyidik dari kepolisian telah memeriksa dua pejabat teknis dari instansinya, yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Kepala UPT Dermaga.

“Pemeriksaan dilakukan pada 28 Mei. Yang hadir itu Kabid Sarpras dan Kepala UPT Dermaga, karena mereka yang paling tahu teknisnya,” jelasnya, Selasa (17/6/2025) malam.

Baca Juga : 
Biaya Haji Diperkirakan Naik Sampai Rp 2 Juta

Menurut Raihansyah, materi pemeriksaan mencakup status aset dan tata kelola pelabuhan milik daerah. Ia mengakui adanya pembahasan mengenai kemungkinan pungutan yang dilakukan di luar ketentuan, namun enggan memberikan rincian lebih lanjut.

Bupati Kotim Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menilai pengawasan merupakan hal wajar dalam pemerintahan, terutama jika menyangkut aset dan pelayanan publik.

“Kalau memang ada laporan masyarakat, itu wajar saja diselidiki. Apalagi kalau menyangkut dugaan pungutan atau kegiatan di bawah jembatan tempat tongkang-tongkang bersandar,” kata Halikinnor, Sabtu (14/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran, maka harus segera ditindak. “Lebih baik dicek sejak awal. Kalau ada yang bermain di pelabuhan, ya harus diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini.

Baca Juga : 
Disperkimtan Akan Kejar Target Reforma Agraria

“Dugaan tindak pidana korupsi itu terendus setelah kami menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, tim masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Erlan, Senin (16/6/2025).

Erlan mengatakan, sejumlah pihak sudah diperiksa untuk memberikan klarifikasi. Ia juga memastikan bahwa proses yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Tentunya semua tindak pidana yang dilaporkan akan kami lakukan penindakan sesuai dengan informasi yang ada,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk mendalami setiap temuan. “Nanti kami lakukan pengecekan silang (cross-check) dengan tim Ditreskrimsus yang telah melakukan proses penyelidikan,” pungkas Erlan.

Diketahui, beberapa pelabuhan yang kini masuk dalam radar penyelidikan di antaranya Pelabuhan Habaring Hurung, Pelabuhan Pelangsian, dan beberapa dermaga lain yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (mif/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/