Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pertamina Sanksi 45 Pangkalan Elpiji di Kalteng

PALANGKA RAYA-Langkah tegas diambil PT Pertamina terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejak awal tahun hingga kini, tercatat ada 45 pangkalan penyalur elpiji subsidi yang diberi sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU). Pertamina juga terus berkomitmen untuk menindak tegas pangkalan yang kedapatan melanggar ketentuan penjualan dan pendistribusian elpiji 3 kg.

Area Manager Comm, Rel, & CSR PT Pertamina Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan, secara kumulatif dari data Januari hingga April 2024, terdapat 45 pangkalan penyalur elpiji bersubsidi di Kalteng yang dikenakan sanksi PHU.

“PHU tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan, seperti pelanggaran operasional, administrasi pelaporan, hingga pelanggaran berupa penjualan yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET),” beber Arya kepada Kalteng Pos melalui jawaban tertulis yang dikirim stafnya, Kamis (18/4).

Arya menegaskan, pihaknya tentu menindak pangkalan penyalur elpiji bersubsidi yang menjual di luar ketentuan yang berlaku. Untuk pangkalan yang mendapatkan sanksi PHU itu, ujarnya, berarti sudah tidak menjadi pangkalan resmi elpiji subsidi dan tidak mendapatkan suplai dari agen untuk menjual elpiji subsidi.

Pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi wajib menjual sesuai ketentuan HET yang sudah ditetapkan. Arya menjelaskan, HET di tiap kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan keputusan bupati/wali kota setempat. Dari situ pula diatur HET per kecamatan/desa di kabupaten/kota setempat.

“Perbedaan HET masing-masing wilayah disesuaikan dengan jarak antara titik suplai (tempat pengisian elpiji) dengan lokasi pangkalan,” bebernya.

Masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg selama sudah terdaftar dalam program subsidi tepat, dengan membawa serta fotokopi KTP saat melakukan transaksi pembelian. Ia menyebut, PT Pertamina saat ini telah melakukan penjualan elpiji tiga kilogram kepada masyarakat yang terdaftar dalam program subsidi tepat.

“Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina,” ucapnya.

Arya menjelaskan, elpiji 3 kg di Indonesia disalurkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Kuota elpiji subsidi untuk Kalteng tahun 2024 menyentuh angka sebesar 61.197 Metrik Ton (MT) atau kurang lebih 20,4 juta tabung.

Baca Juga :  Elpiji Mahal, Berani Nggak Menindak Oknum Perusak Alur Distribusi?

“Penyaluran per tanggal 15 April 2024 sekitar 18.073 MT atau 6,024 juta tabung,” bebernya.

Terkait dengan kendala distribusi, Arya menyebut bahwa sejauh ini kondisi jalan dan jarak tempuh dari titik suplai (tempat pengisian gas elpiji) ke pangkalan menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam pendistribusian elpiji di Kalteng.

“Penyaluran elpiji tiga kilogram dari agen ke pangkalan disesuaikan dengan jumlah kontrak antara agen atau pangkalan yang mengacu dari kuota dan kebutuhan masyarakat, penyalurannya berbeda-beda disesuaikan dengan jadwal pengiriman di tiap pangkalan,” jelasnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Elpiji Tertentu Tepat Sasaran, Arya menjelaskan, kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan gas kompor bersubsidi itu ada empat sasaran.

“Yakni konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” sebutnya.

Ia menegaskan, PT Pertamina terus memberi imbauan dan akan memberikan sanksi jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran elpiji bersubsidi ke konsumen.

“Bagi konsumen atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis Pertamina Patra Niaga, termasuk jika menemukan penyimpangan dalam pelayanan di lapangan, maka dapat menghubungi kontak Pertamina melalui nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.

Sementara itu, kuota elpiji subsidi di Kabupaten Kapuas ternyata tidak diketahui. Sementara HET sudah ditetapkan pemerintah setempat.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Apendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Anita Sumarni mengatakan, HET elpiji subsidi di Kapuas sudah ditetapkan Rp22.000-Rp37.000, tergantung jauh dekat jaraknya dari Kota Kuala Kapuas.

Anita menjelaskan, HET Rp22.000 berlaku di wilayah Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Basarang, Kapuas Timur, Dadahup, Pulau Petak, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Tamban Catur, dan Bataguh.

Baca Juga :  Parah Nih! Hasil Sidak Elpiji di Palangka Raya, Harga Jual Sangat Tinggi

“Sedangkan HET Rp25.000 berlaku di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala dan Mantangai, kemudian HET Rp32.500 di Kecamatan Timpah, HET Rp34.000 di Kecamatan Kapuas Tengah, HET Rp34.750 di Kecamatan Kapuas Hulu dan Pasak Talawang, serta HET Rp37.000 di Kecamatan Mandau Talawang,” ungkapnya.

Saat ditanyakan kuota elpiji 3 kg untuk Kabupaten Kapuas, Anita mengaku tidak memiliki data riil, karena agen yang ada tidak kooperatif dalam menyampaikan data.

“Kalau untuk kuota per bulan, kami tidak punya data, karena agen tidak pernah kirimkan laporan ke kami, padahal tiap rapat sudah sering kami minta,” tuturnya.

Karena itu pihaknya mengingatkan lagi agen di wilayah Kabupaten Kapuas agar koperatif dan rutin melaporkan data kuota elpiji, agar dapat didata untuk diketahui secara detail.

“Janji waktu ketemu siap sampaikan data, tetapi tiap kali rapat tidak disampaikan. Bahkan kami juga berusaha mendatangi kantor agen, tapi selalu tidak dapat data,” katanya.

Sedangkan terkait stok elpiji di Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, stok elpiji di wilayah Palangka Raya mencukupi. “Untuk stok gas, insyaallah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).

Samsul menerangkan, Palangka Raya mendapat jatah sebanyak 224.560 tabung untuk bulan Maret lalu. Jumlahnya sama tiap bulan. Namun untuk pengantaran, bisa saja bertahan atau sekaligus.

“Agen antar ke pangkalan jumlahnya sesuai kontrak dalam sebulan, dalam hal pengantaran ke pangkalan, kalau jumlahnya banyak bisa saja per minggu atau sekaligus diantar, dan pangkalan juga menjual kepada warga sekitar,” tambahnya.

Gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, Samsul mengimbau agar para pengelola pangkalan menjual sesuai HET yang berlaku. Apabila ditemukan pangkalan yang menjual gas elpiji di atas atau jauh melebihi HET, akan ada sanksi yang berlaku, dengan hukuman terberat berupa PHU. (dan/alh/mut/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Langkah tegas diambil PT Pertamina terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejak awal tahun hingga kini, tercatat ada 45 pangkalan penyalur elpiji subsidi yang diberi sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU). Pertamina juga terus berkomitmen untuk menindak tegas pangkalan yang kedapatan melanggar ketentuan penjualan dan pendistribusian elpiji 3 kg.

Area Manager Comm, Rel, & CSR PT Pertamina Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan, secara kumulatif dari data Januari hingga April 2024, terdapat 45 pangkalan penyalur elpiji bersubsidi di Kalteng yang dikenakan sanksi PHU.

“PHU tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan, seperti pelanggaran operasional, administrasi pelaporan, hingga pelanggaran berupa penjualan yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET),” beber Arya kepada Kalteng Pos melalui jawaban tertulis yang dikirim stafnya, Kamis (18/4).

Arya menegaskan, pihaknya tentu menindak pangkalan penyalur elpiji bersubsidi yang menjual di luar ketentuan yang berlaku. Untuk pangkalan yang mendapatkan sanksi PHU itu, ujarnya, berarti sudah tidak menjadi pangkalan resmi elpiji subsidi dan tidak mendapatkan suplai dari agen untuk menjual elpiji subsidi.

Pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi wajib menjual sesuai ketentuan HET yang sudah ditetapkan. Arya menjelaskan, HET di tiap kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan keputusan bupati/wali kota setempat. Dari situ pula diatur HET per kecamatan/desa di kabupaten/kota setempat.

“Perbedaan HET masing-masing wilayah disesuaikan dengan jarak antara titik suplai (tempat pengisian elpiji) dengan lokasi pangkalan,” bebernya.

Masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg selama sudah terdaftar dalam program subsidi tepat, dengan membawa serta fotokopi KTP saat melakukan transaksi pembelian. Ia menyebut, PT Pertamina saat ini telah melakukan penjualan elpiji tiga kilogram kepada masyarakat yang terdaftar dalam program subsidi tepat.

“Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina,” ucapnya.

Arya menjelaskan, elpiji 3 kg di Indonesia disalurkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Kuota elpiji subsidi untuk Kalteng tahun 2024 menyentuh angka sebesar 61.197 Metrik Ton (MT) atau kurang lebih 20,4 juta tabung.

Baca Juga :  Elpiji Mahal, Berani Nggak Menindak Oknum Perusak Alur Distribusi?

“Penyaluran per tanggal 15 April 2024 sekitar 18.073 MT atau 6,024 juta tabung,” bebernya.

Terkait dengan kendala distribusi, Arya menyebut bahwa sejauh ini kondisi jalan dan jarak tempuh dari titik suplai (tempat pengisian gas elpiji) ke pangkalan menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam pendistribusian elpiji di Kalteng.

“Penyaluran elpiji tiga kilogram dari agen ke pangkalan disesuaikan dengan jumlah kontrak antara agen atau pangkalan yang mengacu dari kuota dan kebutuhan masyarakat, penyalurannya berbeda-beda disesuaikan dengan jadwal pengiriman di tiap pangkalan,” jelasnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Elpiji Tertentu Tepat Sasaran, Arya menjelaskan, kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan gas kompor bersubsidi itu ada empat sasaran.

“Yakni konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” sebutnya.

Ia menegaskan, PT Pertamina terus memberi imbauan dan akan memberikan sanksi jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran elpiji bersubsidi ke konsumen.

“Bagi konsumen atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis Pertamina Patra Niaga, termasuk jika menemukan penyimpangan dalam pelayanan di lapangan, maka dapat menghubungi kontak Pertamina melalui nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.

Sementara itu, kuota elpiji subsidi di Kabupaten Kapuas ternyata tidak diketahui. Sementara HET sudah ditetapkan pemerintah setempat.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Apendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Anita Sumarni mengatakan, HET elpiji subsidi di Kapuas sudah ditetapkan Rp22.000-Rp37.000, tergantung jauh dekat jaraknya dari Kota Kuala Kapuas.

Anita menjelaskan, HET Rp22.000 berlaku di wilayah Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Basarang, Kapuas Timur, Dadahup, Pulau Petak, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Tamban Catur, dan Bataguh.

Baca Juga :  Parah Nih! Hasil Sidak Elpiji di Palangka Raya, Harga Jual Sangat Tinggi

“Sedangkan HET Rp25.000 berlaku di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala dan Mantangai, kemudian HET Rp32.500 di Kecamatan Timpah, HET Rp34.000 di Kecamatan Kapuas Tengah, HET Rp34.750 di Kecamatan Kapuas Hulu dan Pasak Talawang, serta HET Rp37.000 di Kecamatan Mandau Talawang,” ungkapnya.

Saat ditanyakan kuota elpiji 3 kg untuk Kabupaten Kapuas, Anita mengaku tidak memiliki data riil, karena agen yang ada tidak kooperatif dalam menyampaikan data.

“Kalau untuk kuota per bulan, kami tidak punya data, karena agen tidak pernah kirimkan laporan ke kami, padahal tiap rapat sudah sering kami minta,” tuturnya.

Karena itu pihaknya mengingatkan lagi agen di wilayah Kabupaten Kapuas agar koperatif dan rutin melaporkan data kuota elpiji, agar dapat didata untuk diketahui secara detail.

“Janji waktu ketemu siap sampaikan data, tetapi tiap kali rapat tidak disampaikan. Bahkan kami juga berusaha mendatangi kantor agen, tapi selalu tidak dapat data,” katanya.

Sedangkan terkait stok elpiji di Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, stok elpiji di wilayah Palangka Raya mencukupi. “Untuk stok gas, insyaallah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).

Samsul menerangkan, Palangka Raya mendapat jatah sebanyak 224.560 tabung untuk bulan Maret lalu. Jumlahnya sama tiap bulan. Namun untuk pengantaran, bisa saja bertahan atau sekaligus.

“Agen antar ke pangkalan jumlahnya sesuai kontrak dalam sebulan, dalam hal pengantaran ke pangkalan, kalau jumlahnya banyak bisa saja per minggu atau sekaligus diantar, dan pangkalan juga menjual kepada warga sekitar,” tambahnya.

Gas elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, Samsul mengimbau agar para pengelola pangkalan menjual sesuai HET yang berlaku. Apabila ditemukan pangkalan yang menjual gas elpiji di atas atau jauh melebihi HET, akan ada sanksi yang berlaku, dengan hukuman terberat berupa PHU. (dan/alh/mut/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/