Selasa, Mei 21, 2024
32 C
Palangkaraya

Parah Nih! Hasil Sidak Elpiji di Palangka Raya, Harga Jual Sangat Tinggi

PALANGKA RAYA-Tim gabungan dari Pemko Palangka Raya menggelar inspeksi mendadak (sidak) elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah toko dan warung pengecer, Kamis (27/4). Tim yang dipimpin Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal itu turun bersama pihak Pertamina, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya. Hasilnya ditemukan pengecer yang menjual elpiji melon di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sidak tim gabungan ini menyasar sejumlah toko dan warung pengecer yang diketahui menjual gas elpiji bersubsidi  3 kg di wilayah Kelurahan Menteng. Ada sekitar 5 warung yang didatangi tim gabungan. Dua warung terletak di Jalan RTA Milono Km 6,5 (Toko Citra dan Toko Surya), serta tiga toko di sekitar Jalan G Obos (Toko Aini, Toko Nurul, dan Toko Nama Kurdi).

Dari hasil sidak ini, tim gabungan menemukan seluruh warung pengecer menjual gas elpiji bersubsidi 3 kg dengan harga di atas HET yang sudah  ditentukan pemerintah. Harga jual eceran gas elpiji 3 kg di warung dan toko bervariasi. Mulai dari harga Rp27.000, Rp35.000, hingga Rp40.000 per tabung. Padahal HET tabung gas elpiji 3 kg adalah Rp22.000.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, tingginya harga jual gas elpiji 3 kg di warung eceran dikarenakan panjangnya rantai pasokan gas elpiji tersebut hingga sampai ke warung.

“Pangkalan menjual tetap seperti itu (harga HET, red), tapi di tingkat pengecer harga jualnya mulai bervariasi, jadi ada pengecer yang mengambil barang dari pengecer lain, ada pengecer yang membagi ke sesama pengecer, jadi sudah banyak tangan,” terang Kadis DPKUKMP Samsul Rizal.

Baca Juga :  Prihatin Harga Elpiji 3 Kg Masih Tinggi

Samsul mengatakan, dari hasil sidak tim diketahui pula bahwa ada pemilik warung atau toko pengecer yang memasok tabung gas elpiji 3 kg dari pangkalan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah melanggar aturan.

“Sebenarnya ini kan dikhususkan untuk orang miskin, tetapi karena kenyataan di lapangan (tabung gas elpiji 3 kg) banyak dibutuhkan masyarakat, jadi ada yang diencerkan, sebenarnya itu tidak boleh berdasarkan aturan,” tambahnya.

Meskipun hal itu melanggar aturan, Samsul mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada para pengecer. “Mungkin nanti kami berikan pembinaan terlebih dahulu,” ucapnya.

Samsul menegaskan, jika ditemukan pelanggaran aturan oleh pangkalan gas elpiji 3 kg, maka pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha pangkalan dimaksud.

“Kalau pangkalan menjual di atas HET Rp22.000, itu yang kami tindak, bisa saja izin usaha dicabut,” tuturnya.

Berbagai permasalahan dan temuan yang diperoleh tim dalam sidak tim gabungan kali ini, lanjutnya, akan dibawa dan dibahas dalam rapat bersama untuk menentukan tindak lanjut sekaligus mencari solusi penyelesaian persoalan tingginya harga jual gas elpiji 3 kg. “Minimal harus turun, harga jual jangan sampai terlalu tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten SBM 1 Pertamina Edi dalam keterangan terpisah mengatakan, berdasarkan aturan yang ditetapkan, pihak pangkalan tidak boleh menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah. Apabila pangkalan melakukan pelanggaran, maka izin usaha pangkalan bisa saja dicabut.

“Mungkin bisa langsung dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha),” kata Edi sembari menegaskan pihak Pertamina cukup serius dalam menegakan aturan terkait hal ini.

Baca Juga :  Gubernur: Industri Kayu Harus di Kalteng

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2022 ada sekitar 12 pangkalan di Kalteng yang dilakukan PHU.

“Kalau di Palangka Raya sekitar empat pangkalan,” beber Edi, lalu menyebut untuk tahun ini belum ada pencabutan PHU oleh Pertamina terhadap pangkalan nakal.

Edi menambahkan, untuk wilayah Kota Palangka Raya, Pertamina menyalurkan sekitar 8.000 hingga 10.000 tabung gas elpiji 3 kg per hari. Bahkan selama bulan Ramadan tahun ini, Pertamina menambah 3 persen pasokan gas elpiji 3 kg dari biasanya.

“Jadi sebenarnya stok gas elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya masih aman,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik warung yang sempat di sidak, Amat mengatakan gas elpiji 3 kg yang dijual ia dapatkan dari beberapa orang yang memang sengaja datang ke warungnya, lalu menawarkannya untuk menjual gas elpiji 3 kg.

“Itu datang dari orang-orang yang menawar-nawarin ai,” ujar pemilik salah satu warung di Jalan G Obos itu.

Amat menerangkan, orang yang datang menawarkan gas beralasasn bahwa pangkalan sedang mengalami kelebihan persediaan gas elpiji dan kesulitan menjualnya.

“Karena sekarang kan orang banyak mudik, jadi pangkalan nggak mampu menampung, makanya dititip ke toko-toko,” beber Amat sembari menyebut ada 2 hingga 3 pangkalan yang menitipkan tabung gas di warungnya.

Disinggung terkait informasi adanya warung di sekitar kawasan tersebut yang diduga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kg, Amat memastikan bukan warung usahanya. “Di pinggir jalan ini sering juga polisi patroli dan sering sidak juga, jadi enggak mungkin macam-macam,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Tim gabungan dari Pemko Palangka Raya menggelar inspeksi mendadak (sidak) elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah toko dan warung pengecer, Kamis (27/4). Tim yang dipimpin Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal itu turun bersama pihak Pertamina, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya. Hasilnya ditemukan pengecer yang menjual elpiji melon di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sidak tim gabungan ini menyasar sejumlah toko dan warung pengecer yang diketahui menjual gas elpiji bersubsidi  3 kg di wilayah Kelurahan Menteng. Ada sekitar 5 warung yang didatangi tim gabungan. Dua warung terletak di Jalan RTA Milono Km 6,5 (Toko Citra dan Toko Surya), serta tiga toko di sekitar Jalan G Obos (Toko Aini, Toko Nurul, dan Toko Nama Kurdi).

Dari hasil sidak ini, tim gabungan menemukan seluruh warung pengecer menjual gas elpiji bersubsidi 3 kg dengan harga di atas HET yang sudah  ditentukan pemerintah. Harga jual eceran gas elpiji 3 kg di warung dan toko bervariasi. Mulai dari harga Rp27.000, Rp35.000, hingga Rp40.000 per tabung. Padahal HET tabung gas elpiji 3 kg adalah Rp22.000.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, tingginya harga jual gas elpiji 3 kg di warung eceran dikarenakan panjangnya rantai pasokan gas elpiji tersebut hingga sampai ke warung.

“Pangkalan menjual tetap seperti itu (harga HET, red), tapi di tingkat pengecer harga jualnya mulai bervariasi, jadi ada pengecer yang mengambil barang dari pengecer lain, ada pengecer yang membagi ke sesama pengecer, jadi sudah banyak tangan,” terang Kadis DPKUKMP Samsul Rizal.

Baca Juga :  Prihatin Harga Elpiji 3 Kg Masih Tinggi

Samsul mengatakan, dari hasil sidak tim diketahui pula bahwa ada pemilik warung atau toko pengecer yang memasok tabung gas elpiji 3 kg dari pangkalan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah melanggar aturan.

“Sebenarnya ini kan dikhususkan untuk orang miskin, tetapi karena kenyataan di lapangan (tabung gas elpiji 3 kg) banyak dibutuhkan masyarakat, jadi ada yang diencerkan, sebenarnya itu tidak boleh berdasarkan aturan,” tambahnya.

Meskipun hal itu melanggar aturan, Samsul mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada para pengecer. “Mungkin nanti kami berikan pembinaan terlebih dahulu,” ucapnya.

Samsul menegaskan, jika ditemukan pelanggaran aturan oleh pangkalan gas elpiji 3 kg, maka pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha pangkalan dimaksud.

“Kalau pangkalan menjual di atas HET Rp22.000, itu yang kami tindak, bisa saja izin usaha dicabut,” tuturnya.

Berbagai permasalahan dan temuan yang diperoleh tim dalam sidak tim gabungan kali ini, lanjutnya, akan dibawa dan dibahas dalam rapat bersama untuk menentukan tindak lanjut sekaligus mencari solusi penyelesaian persoalan tingginya harga jual gas elpiji 3 kg. “Minimal harus turun, harga jual jangan sampai terlalu tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten SBM 1 Pertamina Edi dalam keterangan terpisah mengatakan, berdasarkan aturan yang ditetapkan, pihak pangkalan tidak boleh menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah. Apabila pangkalan melakukan pelanggaran, maka izin usaha pangkalan bisa saja dicabut.

“Mungkin bisa langsung dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha),” kata Edi sembari menegaskan pihak Pertamina cukup serius dalam menegakan aturan terkait hal ini.

Baca Juga :  Gubernur: Industri Kayu Harus di Kalteng

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2022 ada sekitar 12 pangkalan di Kalteng yang dilakukan PHU.

“Kalau di Palangka Raya sekitar empat pangkalan,” beber Edi, lalu menyebut untuk tahun ini belum ada pencabutan PHU oleh Pertamina terhadap pangkalan nakal.

Edi menambahkan, untuk wilayah Kota Palangka Raya, Pertamina menyalurkan sekitar 8.000 hingga 10.000 tabung gas elpiji 3 kg per hari. Bahkan selama bulan Ramadan tahun ini, Pertamina menambah 3 persen pasokan gas elpiji 3 kg dari biasanya.

“Jadi sebenarnya stok gas elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya masih aman,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik warung yang sempat di sidak, Amat mengatakan gas elpiji 3 kg yang dijual ia dapatkan dari beberapa orang yang memang sengaja datang ke warungnya, lalu menawarkannya untuk menjual gas elpiji 3 kg.

“Itu datang dari orang-orang yang menawar-nawarin ai,” ujar pemilik salah satu warung di Jalan G Obos itu.

Amat menerangkan, orang yang datang menawarkan gas beralasasn bahwa pangkalan sedang mengalami kelebihan persediaan gas elpiji dan kesulitan menjualnya.

“Karena sekarang kan orang banyak mudik, jadi pangkalan nggak mampu menampung, makanya dititip ke toko-toko,” beber Amat sembari menyebut ada 2 hingga 3 pangkalan yang menitipkan tabung gas di warungnya.

Disinggung terkait informasi adanya warung di sekitar kawasan tersebut yang diduga melakukan penimbunan gas elpiji 3 kg, Amat memastikan bukan warung usahanya. “Di pinggir jalan ini sering juga polisi patroli dan sering sidak juga, jadi enggak mungkin macam-macam,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/