Jumat, Juni 20, 2025
23.3 C
Palangkaraya

Masa Kampanye Pilkada Batara Dimulai, KPU Siapkan Debat Terbuka

MUARA TEWEH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) menyampaikan arahan penting kepada seluruh pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batara yakni Shalahuddin-Felix dan Jimmy-Inriaty. Arahan ini disampaikan bertepatan dengan dimulainya masa kampanye resmi pada Kamis (19/6/2025).

Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari, menegaskan agar seluruh paslon, tim pemenangan, partai pengusung, dan pendukung mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan.

Ia merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, khususnya terkait komitmen pelaksanaan Pilkada tanpa praktik politik uang.

“Semua pihak diharapkan menjaga integritas dan mengikuti aturan yang berlaku. Komitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih dari politik uang harus benar-benar dijaga,” tegas Siska.

Baca Juga :  Isu politik Uang di Batara Jelang PSU Jadi Perhatian KPU RI

Dalam kesempatan yang sama, Siska juga menyampaikan informasi terkait agenda debat publik antar pasangan calon.

Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 20 Tahun 2025 tertanggal 19 Juni, debat publik dijadwalkan sebagai bagian dari tahapan kampanye.

Namun, pelaksanaannya masih dalam proses konsultasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Republik Indonesia.

“Sampai saat ini, jadwal pasti debat masih kami konsultasikan dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Kami akan berupaya agar pelaksanaannya tetap sesuai rentang waktu kampanye, yakni 19 Juni hingga 2 Agustus,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait laporan dana awal kampanye, Siska menjelaskan bahwa hingga hari pertama kampanye, masing-masing paslon baru menyetorkan dana awal sebesar Rp1.000.000 ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Sidang Gugatan Pilkada Lamandau Lanjut ke Agenda Pembuktian

Dana tersebut merupakan saldo awal pembukaan rekening dan akan terus diperbarui hingga batas waktu pengisian RKDK pada 21 Juni.

“Karena hari ini merupakan hari pertama kampanye, maka baru dana awal untuk pembukaan rekening sebesar satu juta rupiah yang disampaikan oleh para paslon,” jelasnya. (ren/ala)

MUARA TEWEH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) menyampaikan arahan penting kepada seluruh pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batara yakni Shalahuddin-Felix dan Jimmy-Inriaty. Arahan ini disampaikan bertepatan dengan dimulainya masa kampanye resmi pada Kamis (19/6/2025).

Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari, menegaskan agar seluruh paslon, tim pemenangan, partai pengusung, dan pendukung mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan.

Ia merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, khususnya terkait komitmen pelaksanaan Pilkada tanpa praktik politik uang.

“Semua pihak diharapkan menjaga integritas dan mengikuti aturan yang berlaku. Komitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih dari politik uang harus benar-benar dijaga,” tegas Siska.

Baca Juga :  Isu politik Uang di Batara Jelang PSU Jadi Perhatian KPU RI

Dalam kesempatan yang sama, Siska juga menyampaikan informasi terkait agenda debat publik antar pasangan calon.

Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 20 Tahun 2025 tertanggal 19 Juni, debat publik dijadwalkan sebagai bagian dari tahapan kampanye.

Namun, pelaksanaannya masih dalam proses konsultasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan KPU Republik Indonesia.

“Sampai saat ini, jadwal pasti debat masih kami konsultasikan dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Kami akan berupaya agar pelaksanaannya tetap sesuai rentang waktu kampanye, yakni 19 Juni hingga 2 Agustus,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait laporan dana awal kampanye, Siska menjelaskan bahwa hingga hari pertama kampanye, masing-masing paslon baru menyetorkan dana awal sebesar Rp1.000.000 ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Sidang Gugatan Pilkada Lamandau Lanjut ke Agenda Pembuktian

Dana tersebut merupakan saldo awal pembukaan rekening dan akan terus diperbarui hingga batas waktu pengisian RKDK pada 21 Juni.

“Karena hari ini merupakan hari pertama kampanye, maka baru dana awal untuk pembukaan rekening sebesar satu juta rupiah yang disampaikan oleh para paslon,” jelasnya. (ren/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/