Site icon KaltengPos

Perketat Pengawasan Angkutan PBS

Satlantas Polres Lamandau saat sosialisasi untuk kendaraan Over Dimension Over Load, belum lama ini. Foto: Polres lamandau untuk kaltengonline.

PALANGKA RAYA-Berkaca dari evaluasi dua tahun terakhir berkenaan penertiban angkutan over dimensi dan over loading (ODOL) milik perusahaan besar swasta (PBS), yang selama ini pelaksanaan pengawasan di lapangan dinilai kurang efektif, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah alternatif. Selain pengawasan di lapangan, upaya lain yang akan ditempuh adalah melaksanakan inspeksi ke sejumlah PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengambil contoh perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan. Masing-masing perusahaan memiliki jembatan timbang. Setiap kendaraan pengangkut hasil produksi wajib ditimbang terlebih dahulu. Jika aturan itu ditaati, maka kendaraan PBS yang melewati jalan umum dipastikan memenuhi kelas jalan.

“Nanti kita bisa lihat di situ mereka melanggar atau tidak, jika melanggar aturan, maka kita minta bupati atau wali kota melalui forum lalu lintas angkutan jalan di tingkat kabupaten untuk beri teguran pertama, kedua dan ketiga,” ucapnya.

Apabila tiga kali teguran tidak diindahkan, maka bisa dijatuhkan sanksi penghentian operasional. Bupati punya kewenangan untuk mencabut izin operasional perusahaan di wilayah masing-masing.

“Meski aturan baru soal pengurusan perizinan perusahaan semuanya ada di pusat, tapi menyangkut pengawasan, bupati masih punya kewenangan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta bupati dan wali kota memaksimalkan kewenangan itu. Pihaknya juga sudah mengundang asosiasi perkebunan kehutanan dan pertambangan, meminta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dini. Memastikan dari awal setiap angkutan hasil produksi tidak ODOL.

“Apalagi kalau harus melintasi jalan umum, mesti betul-betul memperhatikan kelas jalan yang ada,” tegasnya. Selain itu, lanjutnya, pada saat nanti jika ada tim secara acak atau random berkunjung ke perusahaan, diharapkan ada kerja sama dan sikap kooperatif. Jangan sampai justru bersikap seolah-olah menolak kehadiran tim. “Kehadiran tim tidak lain untuk melakukan pengawasan, pembinaan, serta edukasi,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Exit mobile version