Semangat merealisasikan visi dan misi pembangunan untuk Kalteng yang makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (BERKAH) terus digelorakan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo hingga akhir masa jabatan nanti. Salah satu yang menjadi prioritas adalah sektor perumahan.
EMANUEL LIU LONGA, Palangka Raya
PEMPROV Kalteng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng memberikan perhatian khusus pada sektor perumahan. Sejak awal kepemimpinan Gubernur H Sugianto Sabran, rumah warga yang tidak layak huni perlahan berkurang. Kini sudah ada banyak warga yang menempati rumah layak huni.
“Pemerintah akan terus memberikan perhatian pada kelayakan rumah hunian masyarakat,” kata Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi ST kepada Kalteng Pos.
Dari tahun ke tahun, program bedah rumah terus direalisasikan, menyesuaikan anggaran yang tersedia. Setelah direalisasikan, diusulkan lagi untuk tahun selanjutnya. Dengan begitu, diharapkan dapat mengakomodasi semua kebutuhan rumah hunian yang layak di tiap kabupaten/kota di wilayah Kalteng.
“Program ini akan terus dijalankan, sehingga diharapkan akan ada penambahan tahun mendatang. Sasarannya adalah rumah-rumah yang belum layak huni,” tuturnya.
Kabupaten yang berhak menerima bantuan akan didata lebih lanjut, menyesuaikan instruksi Gubernur H Sugianto Sabran. Intinya sesuai dengan persyaratan RTLH. Sejak 2017 silam, Disperkimtan Kalteng terus berupaya mewujudkan visi dan misi gubernur untuk mewujudkan Kalteng makin BERKAH.
Pihaknya selalu siap membantu tugas gubernur, baik dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas perbantuan. Utamanya memecahkan permasalahan pada sektor kawasan permukiman dan pertanahan malalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Disperkimtan juga tetap fokus melakukan penanganan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diubah menjadi rumah layak huni (RLH), sesuai instruksi dan arahan Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo.
Disperkimtan juga fokus melakukan penanganan prasarana dan sarana utilitas (PSU) jalan lingkungan maupun drainase, menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk bencana alam, serta relokasi kawasan perumahan atau permukiman yang terdampak program pemerintah.
“Kami juga terus melaksanakan sosialisasi terkait masalah rumah sehat dan lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan kami (Disperkitman Kalteng) bersama unsur terkait lainnya,” pungkas Erlin. (*/ce/ala)