Minggu, September 29, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Sertipikat Turut Serta Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

PONTIANAK – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada hari Sabtu (22/6/2024) meninjau Kantor Pertanahan Kantah Kota Pontianak. Kunjungan itu juga sekaligus menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertipikat milik masyarakat berupa surat Tanah Elektronik.

Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak. Selain Menteri ATR/Kepala BPN, ada juga Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat juga turut mendampingi kunjungan tersebut.

Diungkapkan Mentri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab dipanggil AHY menjelaskan sertipikat yang di serahkan bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemilik, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

” Sertipikat yang diserahkan ini tanda kepastian hukum atas hak milik, disamping itu, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat, sertipikat tanah juga bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelas Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Dengan adanya kepemilikan tanah yang sah juga berdampak pada peningkatan nilai dapat dibandingkan dengan harga tanah yang telah bersertipikat dan belum bersertipikat karena sudah terdapat kepastian hukum di atasnya. Dengan adanya sertipikat, menurut AHY,masyarakat juga bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

” Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk tiap jengkal tanah yang ada di Indonesia. Secara nasional untuk program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertipikasi. Kami akan terus bekerja keras,” tutur Menteri AHY.

Dalam kunjungannya di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, Harisson Azroi dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto. Diserahkan pula satu sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertifikat milik masyarakat. (ena)

PONTIANAK – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada hari Sabtu (22/6/2024) meninjau Kantor Pertanahan Kantah Kota Pontianak. Kunjungan itu juga sekaligus menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertipikat milik masyarakat berupa surat Tanah Elektronik.

Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak. Selain Menteri ATR/Kepala BPN, ada juga Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat juga turut mendampingi kunjungan tersebut.

Diungkapkan Mentri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab dipanggil AHY menjelaskan sertipikat yang di serahkan bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemilik, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

” Sertipikat yang diserahkan ini tanda kepastian hukum atas hak milik, disamping itu, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat, sertipikat tanah juga bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelas Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Dengan adanya kepemilikan tanah yang sah juga berdampak pada peningkatan nilai dapat dibandingkan dengan harga tanah yang telah bersertipikat dan belum bersertipikat karena sudah terdapat kepastian hukum di atasnya. Dengan adanya sertipikat, menurut AHY,masyarakat juga bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

” Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk tiap jengkal tanah yang ada di Indonesia. Secara nasional untuk program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertipikasi. Kami akan terus bekerja keras,” tutur Menteri AHY.

Dalam kunjungannya di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, Harisson Azroi dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto. Diserahkan pula satu sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertifikat milik masyarakat. (ena)

Artikel Terkait