Kamis, Mei 16, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Ombudsman Beri Pendampingan Polres se-Kalteng

PALANGKA RAYASehubungan dengan pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan pendampingan kepada polres se-Kalteng.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Biroum Bernardianto didampingi oleh Keasistenan Pencegahan memberi penjelasan terkait maksud dan tujuan diselenggarakannya penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik seluruh polres se-Kalteng di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Selasa (25/5).

“Maksud dari penilaian kepatuhan ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mematuhi dan memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Biroum.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari menyambut hangat kehadiran tim Ombudsman RI Kalteng. Ia berharap dengan diadakan kegiatan pendampingan tersebut dapat memberi pencerahan kepada seluruh polres jajaran terkait hal apa saja yang harus dipenuhi dalam standar pelayanan publik.

Baca Juga :  Polda Gelar Bakti Kesehatan Gratis

“Kami tentunya berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian, salah satunya dengan cara pemenuhan standar layanan tersebut,” katanya.

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI yang diwakili oleh petugas survei akan turun ke unit layanan untuk melakukan pengamatan dan pengambilan data terkait ketampakan fisik dari komponen standar pelayanan yang disediakan oleh petugas penyelenggara.

Kegiatan pendampingan yang ditujukan kepada polres se-Kalteng ini bermaksud untuk memberi gambaran dan arahan kepada polres terkait standar layanan apa saja yang wajib dipenuhi dan disediakan di unit pelayanan masing-masing. (hms/ce/ala)

Baca Juga :  Di Kalteng, Akabri 90 Gelar Vaksinasi dan Baksos

PALANGKA RAYASehubungan dengan pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan pendampingan kepada polres se-Kalteng.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Biroum Bernardianto didampingi oleh Keasistenan Pencegahan memberi penjelasan terkait maksud dan tujuan diselenggarakannya penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik seluruh polres se-Kalteng di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Selasa (25/5).

“Maksud dari penilaian kepatuhan ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mematuhi dan memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Biroum.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari menyambut hangat kehadiran tim Ombudsman RI Kalteng. Ia berharap dengan diadakan kegiatan pendampingan tersebut dapat memberi pencerahan kepada seluruh polres jajaran terkait hal apa saja yang harus dipenuhi dalam standar pelayanan publik.

Baca Juga :  Polda Gelar Bakti Kesehatan Gratis

“Kami tentunya berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian, salah satunya dengan cara pemenuhan standar layanan tersebut,” katanya.

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI yang diwakili oleh petugas survei akan turun ke unit layanan untuk melakukan pengamatan dan pengambilan data terkait ketampakan fisik dari komponen standar pelayanan yang disediakan oleh petugas penyelenggara.

Kegiatan pendampingan yang ditujukan kepada polres se-Kalteng ini bermaksud untuk memberi gambaran dan arahan kepada polres terkait standar layanan apa saja yang wajib dipenuhi dan disediakan di unit pelayanan masing-masing. (hms/ce/ala)

Baca Juga :  Di Kalteng, Akabri 90 Gelar Vaksinasi dan Baksos

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/