PALANGKA RAYA-Jalan Palangka Raya–Gunung Mas (Gumas) seolah tak pernah lepas dari sorotan. Bertahun-tahun menjadi bahan perbincangan, kerusak pada beberapa titik pada ruas jalan ini seakan menjadi “warisan” yang tak kunjung terselesaikan.
Namun, kali ini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengambil langkah lebih tegas, yakni menutup akses jalan provinsi itu bagi truk pengangkut batu bara, MCO, dan kayu log hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Truk perusahaan hanya boleh melewati jalan provinsi dengan beban maksimal delapan ton. Lebih dari itu, tidak boleh lewat!” tegas Gubernur dalam Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025).
Dalam kurun waktu 2016-2024, Pemprov Kalteng telah mengucurkan dana untuk perbaikan jalan Palangka Raya-Gunung Mas sebesar Rp754.790.268.478.00 dengan panjang penanganan 191,14 kilometer (km).
Diketahui, terdapat 10 titik lokasi kerusakan berat di kawasan Bukit Liti-Bawan dan Bawan-Kuala Kurun. Dari 10 titik tersebut, sepanjang 7.723 meter jalan rusak.
Kemudian, ada 98 kerusakan dengan intensitas kecil pada kawasan tersebut. Jika ditotalkan, hampir sepanjang 8 km jalan rusak.
Sedangkan panjang ruas jalan Bukit Liti-Bawan adalah 59,20 km, dan panjang ruas jalan Bawan-Kuala Kurun itu sepanjang 64,23 km. Sehingga total ruas jalan sampai Kuala Kurun sepanjang 123,43 km.
Kemudian di ruas jalan Kuala Kurun-Linau-Tumbang Jutuh, kurang lebih sepanjang 45 km yang masuk wilayah Kabupaten Gumas. Maka apabila ditotalkan, ruas jalan provinsi itu sepanjang 168,43 km.
Diketahui penyebab utama kerusakan jalan diakibatkan kelebihan muatan angkutan yang membawa batu bara, CPO, dan kayu log.
Per harinya, lintas harian rata-rata (LHR) sebanyak 250 truk yang berlalu lalang di jalan tersebut. Dengan muatan di atas rata-rata yang telah ditentukan, bahkan mencapai 16 ton per kendaraan. Padahal beban maksimal kendaraan hanya 12 ton per truk.
Kendati demikian, Pemprov Kalteng akan merembuk kembali demi mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga kebijakan yang diambil ke depannya dapat menguntungkan masyarakat Kalteng.(ham)