Minggu, Juni 2, 2024
28.6 C
Palangkaraya

Penataan Bukan Pengurangan

TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar, menegaskan, jika penataan pegawai yang berstatus ASN hingga PHT dan PHL di seluruh lingkup pemerintah bukan langkah untuk mengurangi intensitas. Menurutnya, hal tersebut guna mengefektifkan peran seluruh lini terhadap pembangunan.

“Tidak ada rencana pengurangan (PHT/ PHL, Red) tahun ini,” tegas sekda, kemarin.

Mantan Kepala Bappeda Bartim itu menilai, penataan dilakukan semata hanya demi meningkatkan pelayanan. Jika terjadi pengurangan, ujar Sekda, penilaian dan evaluasi akhir telah dipertimbangkan.

“Apabila ada dan dipandang tidak efektif, tetapi tetap niat berusaha tentu akan diberikan alternatif jika terjadi pemberhentian,” ucapnya.

Diantaranya, papar Panahan Moetar, dengan memberikan program daerah membangkitkan ekonomi kreatif. Menurut Sekda, secara individual bersangkutan dialihfungsikan bisa memiliki usaha mandiri seperti ayam petelur.

Baca Juga :  Vaksinasi di Mura Lampaui Target

“Jadi tidak ada diberhentikan semena-mena tanpa ada kesalahan,” tukas sekda.

Seperti diketahui, pemerintah daerah tengah menginventarisasi data pegawai ASN, PHT, maupun PHL yang dimiliki. Hal itu guna mengetahui kebutuhan dan beban kerja dari masing-masing pegawai sebagai bentuk tanggungjawab mutlak terhadap perbaikan pelayanan publik. (log/pk)

TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur (Bartim), Panahan Moetar, menegaskan, jika penataan pegawai yang berstatus ASN hingga PHT dan PHL di seluruh lingkup pemerintah bukan langkah untuk mengurangi intensitas. Menurutnya, hal tersebut guna mengefektifkan peran seluruh lini terhadap pembangunan.

“Tidak ada rencana pengurangan (PHT/ PHL, Red) tahun ini,” tegas sekda, kemarin.

Mantan Kepala Bappeda Bartim itu menilai, penataan dilakukan semata hanya demi meningkatkan pelayanan. Jika terjadi pengurangan, ujar Sekda, penilaian dan evaluasi akhir telah dipertimbangkan.

“Apabila ada dan dipandang tidak efektif, tetapi tetap niat berusaha tentu akan diberikan alternatif jika terjadi pemberhentian,” ucapnya.

Diantaranya, papar Panahan Moetar, dengan memberikan program daerah membangkitkan ekonomi kreatif. Menurut Sekda, secara individual bersangkutan dialihfungsikan bisa memiliki usaha mandiri seperti ayam petelur.

Baca Juga :  Vaksinasi di Mura Lampaui Target

“Jadi tidak ada diberhentikan semena-mena tanpa ada kesalahan,” tukas sekda.

Seperti diketahui, pemerintah daerah tengah menginventarisasi data pegawai ASN, PHT, maupun PHL yang dimiliki. Hal itu guna mengetahui kebutuhan dan beban kerja dari masing-masing pegawai sebagai bentuk tanggungjawab mutlak terhadap perbaikan pelayanan publik. (log/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/