PALANGKA RAYA–Kasus narkoba masih mendominasi dalam aksi kejahatan yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas cenderung mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat menyampaikan hasil kinerja Polda Kalteng beserta jajarannya sepanjang tahun 2021 dalam press rilis di Mapolda Kalteng pada Jumat (31/12).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Avianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021, jumlah kasus pidana yang ditangani langsung oleh polda kalteng mengalami penurunan dari jumlah sebanyak 2742 kasus yang di tangani tahun 2020 turun menjadi 2529 kasus tindak pidana.
“Persentase penurunan ada 8 persen atau ada selisih 213 kasus penurunan nya,“ ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan jumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polda Kalteng pada tahun 2021 mencapai 2050 kasus. Jumlah pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap Polda ini dikatakan kapolda sedikit mengalami penurunan sekitar 2 persen atau 50 kasus dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 2101 kasus.
Kapolda menjelaskan rincian kasus pidana yang terjadi di Kalteng meliputi kasus kejahatan konvensional yang disebutnya mengalami penurunan dari jumlah 1955 kasus tahun 2020 menjadi 1739 kasus tahun 2021.
Penurunan jumlah kasus kejahatan juga terjadi untuk sejumlah kasus kejahatan lain seperti kasus kejahatan transnasional .
“Kasus kejahatan transnasional mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 2 persen dibandingkan tahun 2020 lalu,” kata kapolda yang menyebutkan jumlah kasus kejahatan transnasional di tahun 2020 diketahui berjumlah 678 kasus sedangkan di tahun 2021 berjumlah 666 kasus.
Sementara kenaikan jumlah kasus kejahatan terjadi di kelompok kasus kejahatan yang merugikan negara dan kelompok kasus kejahatan berimplikasi kontijensi.
Untuk kasus kejahatan yang merugikan negara di sebut oleh Kapolda mengalami kenaikan sebanyak 12 kasus atau 13 persen yakni dari 93 kasus di tahun 2020 menjadi 105 kasus tahun 2021.
Sedangkan untuk kelompok kasus kejahatan berimplikasi kontenjensi kapolda menerangkan mengalami kenaikan dari jumlah kasus sebanyak 16 kadus di tahun 2020 menjadi sebanyak 19 kasus di tahun 2021 atau kenaikan sekitar 19 persen.
Polda Kalteng telah membuat urutan rangking jumlah kasus tertinggi yang terjadi di seluruh polres yang ada di bawah wilayah hukum polda Kalteng