Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Kasus Narkoba Meningkat, Tren Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

“Untuk  rangking pertama Polresta Palangka Raya sebanyak 514 kasus , kemudian kedua polres kobar sebanyak 331 kasus dan ketiga polres kotim sebanyak 300 kasus,” ujar Anang menyebut kan urutan tiga besar jumlah kasus kejahatan di polres yang ada di wilayah polda kalteng.

Terkait kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Kalteng sendiri kapolda menyebutkan terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kalteng.

Bila di tahun 2020 terjadi  sebanyak 720 kasus kecelakaan lalu lintas yang di tangani pihak polda Kalteng maka di tahun 2021 jumlah kasus turun menjadi 657 kasus.

Jumlah angka  Korban yang meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan lalulintas juga mengalami penurunan dari 285 orang meninggal dunia dan 85 orang yang mengalami luka berat di tahun 2020 menjadi 265 orang meninggal dunia dan 80 orang luka berat tahun 2021.

Baca Juga :   Meski Hanya Lima Menit, Hujan Guyur Palangka Raya Buat Adem

Dengan adanya tren jumlah laka lantas di Kalteng tersebut, Kapolda sendiri menyampaikan harapan agar tingkat  kedisplinan dari para pengguna jalan di wilayah  Kalteng bisa semkin baik.

“Dari tahun  ke tahun  tingkat kedisiplinan berlalu lintas  dari para pengguna jalan bisa semakin baik lagi sehingga kita mengurangi dampak  dari kecelakaan lalulintas,” ujar kapolda.

Sementara terkait penanganan kasus peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kalteng, Kapolda mengatakan bahwa Ditresnarkoba polda Kalteng di tahun 2021 berhasil mengungkap 639 perkara dengan rincian 633 perkara narkotika dan 6 kasus perkara obat obatan berbahaya.

Jumlah kasus peredaran Narkotika yang berhasil  diungkap Ditresnarkoba  polda kalteng ini meningkat dibandingkan di tahun 2020 yang berjumlah 628 perkara.

Kapolda mengatakan meningkatnya jumlah kasus peredaran narkoba di Kalteng ini sendi disebabkan berubah nya posisi Kalteng di mata jaringan pengedar narkoba.

Baca Juga :  Penataan Bukan Pengurangan

“Dulu kita hanya sebagai wilayah transit , tetapi sekarang kita  sudah menjadi daerah pemasaran  bagi peredaran narkotika,” terang Kapolda.

Kapolda mengatakan dirinya tidak segan  untuk memerintahkan jajarannya aparatnya untuk  bertindak tegas kepada para pelaku peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah Kalteng. Termasuk juga tindakan tegas kepada  oknum anggota kepolisian di jajaran polda Kalteng bila ada yang terlibat dan tersangkut  dalam kasus peredaran gelap narkoba.

“Kami akan hukum dengan seberat beratnya bila ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau menjadi pengguna narkotika,” tegas Kapolda.

Kasus kejahatan lain yang juga disebut kapolda mengalami kenaikan jumlahnya adalah terkait kasus pidana terkait  pelanggaran ITE atau cybercrime.

Menurut Irjen Pol Anang Avianto di tahun 2021 terjadi  kenaikan jumlah kasus kejahatan  cybercrime  di wilayah kalteng sebanyak 22 kasus atau 78 persen.

“Untuk  rangking pertama Polresta Palangka Raya sebanyak 514 kasus , kemudian kedua polres kobar sebanyak 331 kasus dan ketiga polres kotim sebanyak 300 kasus,” ujar Anang menyebut kan urutan tiga besar jumlah kasus kejahatan di polres yang ada di wilayah polda kalteng.

Terkait kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Kalteng sendiri kapolda menyebutkan terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kalteng.

Bila di tahun 2020 terjadi  sebanyak 720 kasus kecelakaan lalu lintas yang di tangani pihak polda Kalteng maka di tahun 2021 jumlah kasus turun menjadi 657 kasus.

Jumlah angka  Korban yang meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan lalulintas juga mengalami penurunan dari 285 orang meninggal dunia dan 85 orang yang mengalami luka berat di tahun 2020 menjadi 265 orang meninggal dunia dan 80 orang luka berat tahun 2021.

Baca Juga :   Meski Hanya Lima Menit, Hujan Guyur Palangka Raya Buat Adem

Dengan adanya tren jumlah laka lantas di Kalteng tersebut, Kapolda sendiri menyampaikan harapan agar tingkat  kedisplinan dari para pengguna jalan di wilayah  Kalteng bisa semkin baik.

“Dari tahun  ke tahun  tingkat kedisiplinan berlalu lintas  dari para pengguna jalan bisa semakin baik lagi sehingga kita mengurangi dampak  dari kecelakaan lalulintas,” ujar kapolda.

Sementara terkait penanganan kasus peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kalteng, Kapolda mengatakan bahwa Ditresnarkoba polda Kalteng di tahun 2021 berhasil mengungkap 639 perkara dengan rincian 633 perkara narkotika dan 6 kasus perkara obat obatan berbahaya.

Jumlah kasus peredaran Narkotika yang berhasil  diungkap Ditresnarkoba  polda kalteng ini meningkat dibandingkan di tahun 2020 yang berjumlah 628 perkara.

Kapolda mengatakan meningkatnya jumlah kasus peredaran narkoba di Kalteng ini sendi disebabkan berubah nya posisi Kalteng di mata jaringan pengedar narkoba.

Baca Juga :  Penataan Bukan Pengurangan

“Dulu kita hanya sebagai wilayah transit , tetapi sekarang kita  sudah menjadi daerah pemasaran  bagi peredaran narkotika,” terang Kapolda.

Kapolda mengatakan dirinya tidak segan  untuk memerintahkan jajarannya aparatnya untuk  bertindak tegas kepada para pelaku peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah Kalteng. Termasuk juga tindakan tegas kepada  oknum anggota kepolisian di jajaran polda Kalteng bila ada yang terlibat dan tersangkut  dalam kasus peredaran gelap narkoba.

“Kami akan hukum dengan seberat beratnya bila ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau menjadi pengguna narkotika,” tegas Kapolda.

Kasus kejahatan lain yang juga disebut kapolda mengalami kenaikan jumlahnya adalah terkait kasus pidana terkait  pelanggaran ITE atau cybercrime.

Menurut Irjen Pol Anang Avianto di tahun 2021 terjadi  kenaikan jumlah kasus kejahatan  cybercrime  di wilayah kalteng sebanyak 22 kasus atau 78 persen.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/