“Dari 23 kasus di tahun 2020 menjadi 41 kasus di tahun 2021,” ujar jenderal bintang dua ini lagi sambil menambahkan bahwa terkait kasus kejahatan cybercrime di tahun 2021 ini , pihak polda berhasil melakukan penyelesaian perkara sebanyak 29 kasus.
Kapolda menyebutkan kasus kejahatan dunia Maya yang marak dilaporkan masyarakat dan sering terjadi di Kalteng sendiri mencakup kasus ujaran kebencian, hoaks. Salah satu upaya Polda kalteng untuk mengurangi kasus kejahatan cybercrime ini diantaranya dengan melakukan pembinaan kepada para netizen dan masyarakat Kalteng secara virtual atau melalui media medsos.
“Arif bijaksana lah dalam penggunaan medsos jadikan lah medsos ini sebagai sarana kontak yang bisa membangun dan membuat suasana lebih sejuk dan sering ilmu pengetahuan yang positif dan mendidik bagi masyarakat,” kata kapolda lagi.
Kapolda sempat menyinggung terkait kejadian penangkapan terduga pelaku terorisme. Kapolda mengatakan bahwa ketiga pelaku terduga teroris ini ditangkap oleh gabungan anggota Densus 88 Mabes Polri bersama anggota kepolisian dari polda Kalteng.
Dengan adanya penangkapan ini, Kapolda mengingatkan kepada masyarakat Kalteng untuk senantiasa tetap waspada dan mengamankan wilayah dari ancaman bahaya aksi terorisme itu. Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melakukan deteksi dini di sekitar lingkungan tempat tinggal warga.
“Saya harap masyarakat bisa lebih mewaspadai terhadap lingkungan disekitar manakala ada orang orang yang tidak dikenal dan berprilaku aneh tolong segera dilaporkan informasi nya kepada aparat kepolisian terdekat supaya bisa kita deteksi dan dicegah,” ucapnya.
Diakhir keterangan persnya, Kapolda juga menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil didapat oleh anggota jajaran selama tahun 2021 ini. Diantara berbagai prestasi yang berhasil di raih dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah di tahun 2021 disebut nya antara lain Penghargaan dari Lemkapi terkait inovasi dalam pelayanan publik terbaik, predikat terbaik IKPA untuk tahun 2020 dan penghargaan dari Menko Polhukam kepada Irwasda Polda Kalteng terkait prakarsa Pembuatan Aplikasi Saber Pungli UPP.
“Selain itu ada lima satuan kerja Satker di jajaran Polda Kalteng yang mendapat predikat WBK dan satu polres mendapatkan predikat WBBm dari Kemenpan RI,” ujar Kapolda dengan nada bangga atas prestasi jajaran nya tersebut.
Kapolda juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini dua anggota polda Kalteng mendapatkan pin emas dari kapolri atas prestasi mendapatkan medali emas di PON Papua.
Kapolda berjanji dan memastikan pihak polda akan memberikan reward ataupun juga punishment kepada setiap prestasi maupun tindakan pelanggaran yang di perbuat oleh anggota polda Kalteng sendiri.