Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Bupati Ingatkan Kewajiban Membayar Zakat

Rencanakan Gaji ASN Kotim Dipotong 2,5 Persen

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji AparaturSipil Negara (ASN) yang beragama Islam sebagai zakat penghasilan.”Rencana saya kalau memang bisa 2,5% gaji ASN akan dipotong. Untuk mengingatkan mereka kewajibanuntuk berzakat,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Sabtu (30/4).

Tujuan dari adanya pemotongan zakat ini, kata Halikin agar dana zakat dikelola dengan baik, jelas, danakuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk hal-hal yang negatif.Pihaknya saat ini akan mengkaji bagaimana regulasi yang akan diambil nantinya, terutama terkaitaturan. Baik itu peraturan bupati atau hal lainnya, sehingga ada payung hukum yang melindungi.Ditambahkannya, uang dari pemotongan zakat ini nantinya akan diserahkan pada masing-masing

Baca Juga :  Penyelesaian Konflik Warga vs PT KMA Lamban

institusi untuk digunakan untuk apa. Yang jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan infrastruktur.”Nanti khusus untuk ASN beragama Islam, sedangkan non muslim tidak,” kata bupati yang akanberkoordinasi dengan Baznas Kotim.Cara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa sosial ASN dan hal ini sesuai ajaran agamaIslam. “Yang pasti akan kita bahas nantinya. Jika memang disepakati, maka akan segera dilaksanakan,”terangnya.

Orang nomor satu di Kotim itu berharap dengan gerakan ini masyarakat bisa lebih mudah mengaksespembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinandan menyejahterakan rakyat. (nis/ans/ko)

Rencanakan Gaji ASN Kotim Dipotong 2,5 Persen

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji AparaturSipil Negara (ASN) yang beragama Islam sebagai zakat penghasilan.”Rencana saya kalau memang bisa 2,5% gaji ASN akan dipotong. Untuk mengingatkan mereka kewajibanuntuk berzakat,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Sabtu (30/4).

Tujuan dari adanya pemotongan zakat ini, kata Halikin agar dana zakat dikelola dengan baik, jelas, danakuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk hal-hal yang negatif.Pihaknya saat ini akan mengkaji bagaimana regulasi yang akan diambil nantinya, terutama terkaitaturan. Baik itu peraturan bupati atau hal lainnya, sehingga ada payung hukum yang melindungi.Ditambahkannya, uang dari pemotongan zakat ini nantinya akan diserahkan pada masing-masing

Baca Juga :  Penyelesaian Konflik Warga vs PT KMA Lamban

institusi untuk digunakan untuk apa. Yang jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan infrastruktur.”Nanti khusus untuk ASN beragama Islam, sedangkan non muslim tidak,” kata bupati yang akanberkoordinasi dengan Baznas Kotim.Cara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa sosial ASN dan hal ini sesuai ajaran agamaIslam. “Yang pasti akan kita bahas nantinya. Jika memang disepakati, maka akan segera dilaksanakan,”terangnya.

Orang nomor satu di Kotim itu berharap dengan gerakan ini masyarakat bisa lebih mudah mengaksespembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinandan menyejahterakan rakyat. (nis/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/