Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Cegah Terjadinya Permasalahan Pertanahan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggandeng pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palangka Raya dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan pertanahan, Selasa (2/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang narasumbernya langsung oleh Kepala BPN Kota Palangka Raya Y Budhi Sutrisno ini adalah bertujuan agar mencegah terjadinya permasalahan pertanahan. Masalah pertanahan ini adalah menjadi masalah klasik, namun harus serius ditanggapi dan ditindak lanjuti. Mulai dari sektor terkecil yaitu sektor kelurahan hingga sektor kecamatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat.

“Pencegahan permasalahan pertanahan di Kota ini adalah merupakan salah satu visi – misi bapak wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin smart environtment atau lingkungan cerdas,” ungkap Hera Kepada Kalteng Pos kemarin.

Baca Juga :  Ekonomi Syariah, Jalan Keluar Bangkit saat Pandemi

Sambungnya, pencegahan permasalahan pertanahan ini  bisa dilakukan dengan adanya kolaborasi antara pihak kelurahan khususnya Kepal Seksi Pembangunan dengan pihak BPN Kota Palangka Raya dalam hal titik koordinat dan tata bidang. Dengan adanya kolaborasi tersebut, pihak kelurahan bisa mengetahui milik siapa tanah yang berada di masing – masing daerahnya. Sehingga mencegah terjadinya konflik kepemilikan tanah karena sudah ada datanya.

“Saya harap lurah dan camat di sini bisa serius mendengarkan dan mengamati materi yang di sampaikan, agar Pemerintah Kota Palangka Raya kedepannya bisa lebih baik lagi dalam hal pencegahan dan penanganan pertanahan,” tegasnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggandeng pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palangka Raya dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan pertanahan, Selasa (2/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang narasumbernya langsung oleh Kepala BPN Kota Palangka Raya Y Budhi Sutrisno ini adalah bertujuan agar mencegah terjadinya permasalahan pertanahan. Masalah pertanahan ini adalah menjadi masalah klasik, namun harus serius ditanggapi dan ditindak lanjuti. Mulai dari sektor terkecil yaitu sektor kelurahan hingga sektor kecamatan yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat.

“Pencegahan permasalahan pertanahan di Kota ini adalah merupakan salah satu visi – misi bapak wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin smart environtment atau lingkungan cerdas,” ungkap Hera Kepada Kalteng Pos kemarin.

Baca Juga :  Ekonomi Syariah, Jalan Keluar Bangkit saat Pandemi

Sambungnya, pencegahan permasalahan pertanahan ini  bisa dilakukan dengan adanya kolaborasi antara pihak kelurahan khususnya Kepal Seksi Pembangunan dengan pihak BPN Kota Palangka Raya dalam hal titik koordinat dan tata bidang. Dengan adanya kolaborasi tersebut, pihak kelurahan bisa mengetahui milik siapa tanah yang berada di masing – masing daerahnya. Sehingga mencegah terjadinya konflik kepemilikan tanah karena sudah ada datanya.

“Saya harap lurah dan camat di sini bisa serius mendengarkan dan mengamati materi yang di sampaikan, agar Pemerintah Kota Palangka Raya kedepannya bisa lebih baik lagi dalam hal pencegahan dan penanganan pertanahan,” tegasnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/