Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Wujudkan Pelayanan Prima Kepada masyarakat

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustatu Narang pelantikan penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Pelantikan itu dipusatkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handap Hapakat Pulang Pisau, Jumat 31 Desember 2021 lalu. Terdapat 196 pejabat yang dilantik saat itu.

Pelantikan tersebut dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi nomor 17 tahun tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI nomor: 800/8749/OTDA tanggal 30 Desember 2021, perihal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah.

Taty menegaskan, penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional  itu guna memacu optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah. “Yakni mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat Pulang Pisau,” kata Taty.

Baca Juga :  Desa Diminta Dirikan Perpusdes

Taty menambahkan, pada prinsipnya proses mutasi adalah bagian dari dinamisasi penataan sumber daya manusia (SDM) dalam management kepegawaian pada sebuah organisasi.

Bupati berharap, pejabat yang telah dilantik segera memahami bahwa tugas dan fungsi jabatan mempunyai peran yang sa ngat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah. “Jadi, atas itu saudara yang dilantik harus memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan mengaktualisasikan seluruh potensi,” tegas Taty.

Sehingga, lanjut dia, dapat membuktikan peran dan kontribusi dalam peningkatan organisasi sejalan dengan filosofi  yang terkandung dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Untuk itu Taty meminta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik bisa laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati. Taty juga meminta agar pejabat fungsional menjaga moralitas profesi dan tunduk serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan sumpah jabatan. (art/ko)

Baca Juga :  Pelayanan Vaksinasi Polda Kalteng Cepat dan Enggak Ribet

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustatu Narang pelantikan penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Pelantikan itu dipusatkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handap Hapakat Pulang Pisau, Jumat 31 Desember 2021 lalu. Terdapat 196 pejabat yang dilantik saat itu.

Pelantikan tersebut dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi nomor 17 tahun tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI nomor: 800/8749/OTDA tanggal 30 Desember 2021, perihal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah.

Taty menegaskan, penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional  itu guna memacu optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah. “Yakni mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat Pulang Pisau,” kata Taty.

Baca Juga :  Desa Diminta Dirikan Perpusdes

Taty menambahkan, pada prinsipnya proses mutasi adalah bagian dari dinamisasi penataan sumber daya manusia (SDM) dalam management kepegawaian pada sebuah organisasi.

Bupati berharap, pejabat yang telah dilantik segera memahami bahwa tugas dan fungsi jabatan mempunyai peran yang sa ngat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah. “Jadi, atas itu saudara yang dilantik harus memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan mengaktualisasikan seluruh potensi,” tegas Taty.

Sehingga, lanjut dia, dapat membuktikan peran dan kontribusi dalam peningkatan organisasi sejalan dengan filosofi  yang terkandung dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Untuk itu Taty meminta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik bisa laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati. Taty juga meminta agar pejabat fungsional menjaga moralitas profesi dan tunduk serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan sumpah jabatan. (art/ko)

Baca Juga :  Pelayanan Vaksinasi Polda Kalteng Cepat dan Enggak Ribet

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/