“Ketika ada gejala selama isoman, maka segera melaporkan kepada faskes yang melayani pertama kali agar mendapat penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Pasien pasien isoman hanya perlu melakukan swab satu kali di awal. Setelah 10 hari isoman dan tidak ada gejala yang memberatkan, maka pasien dinyatakan sudah sehat.
“Sehingga jika ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan swab berbayar di sini, itu tidak benar, kecuali warga yang melakulan permintaan swab untuk kepentingan pribadi lainnya,” tuturnya. (abw/nue/sja/ce/ala)