Jumat, April 4, 2025
29.2 C
Palangkaraya

Mulai Mencintai Pertanian, Menjaga Hutan Tetap Kekal

Membuka agrowisata adalah langkah awal untuk membuka mata masyarakat akan lestarinya alam di sana. Ada hutan desa seluas 1.574 hektare dari total luas desa 5.574 hektare. Ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.10388/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/12/2019. Angka itu berkurang 424 hektare dari jumlah luasan yang diajukan. Lantaran ada tumpang tindih dengan IUPHHK-HTI PT Ramang Agro Lestari dan pemanfaatan HHK-HT.

Hutan desa itu cocok sekali untuk menjadi tempat ekowisata. Banyak hewan dan tumbuhan dilindungi yang hidup liar. Sayangnya, saya gagal ke sana. Kondisinya tak memungkinkan. Debit air Sungai Kahayan sedang naik. Sebagian hutan tergenang. Namun, saya ditunjukkan beberapa foto dan video hasil rekaman warga yang berkunjung ke sana. Satu sisi lokasi hutan desa berdampingan dengan perkebunan sawit. Ada kanal yang membatasi. Beberapa sarang orang utan ada di pinggiran kanal. Untuk menuju hutan desa, harus menyeberang Sungai Kahayan. Di sungai itu masih ditemui pertambangan emas tradisional. Lalu melewati jalan darat selama 30 menit. Kanan kiri dihiasi pohon kelapa sawit.

“Hutan desa sangat berpotensi untuk penelitian. Masih banyak orang utan, owa, tarsius, berbagai jenis burung, dan aneka tumbuhan yang biasa digunakan warga untuk pengobatan tradisional,” ujar Kades Parahangan Agus Yulianto.

Baca Juga :  Vonis Edy Mulyadi Ringan, Kawal Sidang Adat Dayak

Bagaimana dengan ancaman kebakaran lahan dan pembalakan liar? Pria kelahiran Madiun itu menyebut menjadi pekerjaan rumah semua pemangku kebijakan. Perihal karhutla, desa yang dihuni 1.100 jiwa ini memiliki kenangan kelam. Tahun 90-an pernah terjadi kebakaran hutan yang sangat besar.

“Seiring tahun berganti, kebakaran hutan mulai berkurang. Bahkan tiga tahun terakhir ini tidak ada lagi kebakaran hutan,” beber pria berusia 46 tahun yang menginjakkan kaki di Bumi Tambun Bungai pada 1993 lalu.

Obrolan terkait potensi dan hutan desa makin menarik. Selain Agus, turut dalam obrolan Siswo dan Dandi. Kami duduk di bangku kayu bambu. Ada meja yang masih terasa lembab. Lapisan daun-daun melindungi kami terik mentari yang sudah tak tertutup mendung.

Dandi yang merupakan penyuluh kehutanan menambahkan, keanekaragaman flora dan fauna di hutan desa patut dijaga. Ada 15.887 hektare hutan desa di Kecamatan Kahayan Tengah yang sejak 2019 sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ancaman nyata sudah pasti ada. Yang ada di depan mata adalah kebakaran dan pembalakan liar. Dua problem itu menjadi perhatian utama. Langkah yang dilakukan bersama pihak desa adalah rutin melakukan patroli.

Baca Juga :  PPDB dan PTM, Harus Lampirkan Surat Vaksinasi Orang Tua

“Kami bersama Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia melakukan pendampingan setelah izin hutan desa keluar. Kami sudah berencana merangkul pemuda-pemuda di tujuh desa untuk dilatih berpatroli, mencari informasi, serta mengamati hasil-hasil temuan,” kata Dandi.

Selain itu, pihaknya sudah memprogramkan untuk menanam tanaman pangan yang menghasilkan. Masih banyak lahan kosong bekas kebakaran hutan yang belum produktif. Luasnya ratusan hektare.

Para pemuda didorong agar mau bergelut dengan cangkul. “Saat ini, masyarakat masih condong tergiur mencari emas secara tradisional. Nah, itu kan makin lama makin habis lokasinya. Kami coba ubah pola pikir mereka. Jika bertani atau berkebun, kan bisa menopang pangan warga, dan syukur-syukur bisa dijual ke kota,” sebutnya.

Bersamaan dengan itu, datanglah nampan berisi ubi, jagung, dan pisang rebus. Ditambah lagi minuman. “Ini hasil dari kebun warga di sini,” ucap remaja putri yang mengantar kudapan itu.

Membuka agrowisata adalah langkah awal untuk membuka mata masyarakat akan lestarinya alam di sana. Ada hutan desa seluas 1.574 hektare dari total luas desa 5.574 hektare. Ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.10388/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/12/2019. Angka itu berkurang 424 hektare dari jumlah luasan yang diajukan. Lantaran ada tumpang tindih dengan IUPHHK-HTI PT Ramang Agro Lestari dan pemanfaatan HHK-HT.

Hutan desa itu cocok sekali untuk menjadi tempat ekowisata. Banyak hewan dan tumbuhan dilindungi yang hidup liar. Sayangnya, saya gagal ke sana. Kondisinya tak memungkinkan. Debit air Sungai Kahayan sedang naik. Sebagian hutan tergenang. Namun, saya ditunjukkan beberapa foto dan video hasil rekaman warga yang berkunjung ke sana. Satu sisi lokasi hutan desa berdampingan dengan perkebunan sawit. Ada kanal yang membatasi. Beberapa sarang orang utan ada di pinggiran kanal. Untuk menuju hutan desa, harus menyeberang Sungai Kahayan. Di sungai itu masih ditemui pertambangan emas tradisional. Lalu melewati jalan darat selama 30 menit. Kanan kiri dihiasi pohon kelapa sawit.

“Hutan desa sangat berpotensi untuk penelitian. Masih banyak orang utan, owa, tarsius, berbagai jenis burung, dan aneka tumbuhan yang biasa digunakan warga untuk pengobatan tradisional,” ujar Kades Parahangan Agus Yulianto.

Baca Juga :  Vonis Edy Mulyadi Ringan, Kawal Sidang Adat Dayak

Bagaimana dengan ancaman kebakaran lahan dan pembalakan liar? Pria kelahiran Madiun itu menyebut menjadi pekerjaan rumah semua pemangku kebijakan. Perihal karhutla, desa yang dihuni 1.100 jiwa ini memiliki kenangan kelam. Tahun 90-an pernah terjadi kebakaran hutan yang sangat besar.

“Seiring tahun berganti, kebakaran hutan mulai berkurang. Bahkan tiga tahun terakhir ini tidak ada lagi kebakaran hutan,” beber pria berusia 46 tahun yang menginjakkan kaki di Bumi Tambun Bungai pada 1993 lalu.

Obrolan terkait potensi dan hutan desa makin menarik. Selain Agus, turut dalam obrolan Siswo dan Dandi. Kami duduk di bangku kayu bambu. Ada meja yang masih terasa lembab. Lapisan daun-daun melindungi kami terik mentari yang sudah tak tertutup mendung.

Dandi yang merupakan penyuluh kehutanan menambahkan, keanekaragaman flora dan fauna di hutan desa patut dijaga. Ada 15.887 hektare hutan desa di Kecamatan Kahayan Tengah yang sejak 2019 sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ancaman nyata sudah pasti ada. Yang ada di depan mata adalah kebakaran dan pembalakan liar. Dua problem itu menjadi perhatian utama. Langkah yang dilakukan bersama pihak desa adalah rutin melakukan patroli.

Baca Juga :  PPDB dan PTM, Harus Lampirkan Surat Vaksinasi Orang Tua

“Kami bersama Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia melakukan pendampingan setelah izin hutan desa keluar. Kami sudah berencana merangkul pemuda-pemuda di tujuh desa untuk dilatih berpatroli, mencari informasi, serta mengamati hasil-hasil temuan,” kata Dandi.

Selain itu, pihaknya sudah memprogramkan untuk menanam tanaman pangan yang menghasilkan. Masih banyak lahan kosong bekas kebakaran hutan yang belum produktif. Luasnya ratusan hektare.

Para pemuda didorong agar mau bergelut dengan cangkul. “Saat ini, masyarakat masih condong tergiur mencari emas secara tradisional. Nah, itu kan makin lama makin habis lokasinya. Kami coba ubah pola pikir mereka. Jika bertani atau berkebun, kan bisa menopang pangan warga, dan syukur-syukur bisa dijual ke kota,” sebutnya.

Bersamaan dengan itu, datanglah nampan berisi ubi, jagung, dan pisang rebus. Ditambah lagi minuman. “Ini hasil dari kebun warga di sini,” ucap remaja putri yang mengantar kudapan itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/