PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cantik. Berbagai inovasi pun terus dilakukan. Bahkan berdasarkan laporan Monitoring Control Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2020, Kota Palangka Raya berada pada zona biru optimalisasi PAD dengan angka 60 persen.
“Saat ini Kota Palangka Raya masih berada di tengah situasi dan kondisi Pandemi Covid -19, meskipun begitu kami terus berupaya meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Fairid Napain kepada Kalteng Pos, Selasa (6/4).
Dia menjelaskan, inovasi yang dibuat untuk meningkatkan PAD di antaranya, mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang sebagai tempat sentral pelayanan kepengurusan masyarakat. Dalam mal tersebut, warga bisa mendapat pelayanan mulai dari perbankan, pelayanan SIM, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelayanan perizinan usaha sampai dengan pelayanan pengurusan pajak dan retribusi daerah, semua terpadu satu pintu. Inovasi terbaru, pemko membuat Intelligent Tax (I–Tax) atau alat perekam pajak untuk menggali PAD dan dipasang di tempat pelaku usaha.
“Saya selaku kepala daerah, akan terus berupaya melakukan inovasi – inovasi demi kemajuan Kota Palangka Raya, melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, yang merupakan sumber dana pembangunan kota ini,” pungkasnya.(ahm/uni/ko)