KUALA KAPUAS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan kapal laut yang berlayar dari Gersik, Jawa Timur menuju Sungai Puting, Kalimantan Selatan yang melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, belum lama ini.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Danau Mare, Kuala Kapuas yang dilakukan oleh jajaran Dishub bersama Kantor Dinas Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Palangkaraya. Kapal yang diperiksa bernama TB. Deny 5 dengan mengangkut sebanyak 10 orang ABK.
Kadishub Kapuas Vitrianson melalui Kepala Bidang Prasarana dan Kesehatan Siter Sandan menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, penyemprotan, dan dilakukan swab antigen terhadap ABK kapal TB. Deny 5 tersebut. Tujuannya untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah Kapuas melalui jalur perairan. Hasil pemeriksaan, kapal dan ABK dalam keadaan baik. Tidak ada keluhan sakit dari para ABK dan saat dilakukan swab antigen semua negatif.
“Kegiatan ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Untuk ABK TB. Deny 5 kami sudah memeriksa bahwa ABK kapal ini semua dalam keadaan sehat,” terangnya. (hmskmf/ans/ko)