Hasil Rapid Antigen Tak Diperlukan
SAMPIT-Kesimpangsiuran informasi terkait larangan mudik lokal pada perayaan lebaran Idulfitri 1442 H antar kabupaten di Provinsi Kalteng hingga kini masih membingungkan masyarakat. Hal ini direspon cepat oleh Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor. Bupati menegaskan tidak ada larangan mudik local, yaitu mudik antar kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.
“Waktu ketemu Gubernur Kalteng, beliau mengatakan tidak ada larangan mudik local. Yang dilarang itu mudik ke luar daerah Kalteng,” terang Halikinnor, Kamis (6/5).
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah mengirim surat ke Gubernur Kalteng terkait permasalah tersebut. Pada intinya, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik lokal atau dalam kabupaten/koya saat perayaan Idulfitri 1442 H dengan tetap menerapkan prosedur pencegahan Covid-19.