“Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan shalat Idulfitri dan selama menyimak Khutbah Idulfitri di masjid dan lapangan,” kata Zainuddin.
Selain itu, Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib untuk menghindari berjabat-tangan dengan bersentuhan secara fisik
Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman dan terkendali,” tutupnya. (nis/ans/ko)