Rabu, Juli 3, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Sahbirin-Muhidin Unggul, Denny Bakal Menggugat Lagi

BANJARMASIN – Petahana Sahbirin Noor sekali lagi membuktikan kemenangannya. Sempat tertingal 22 ribu suara lebih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK),  dia akhirnya bisa membalik perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub kemarin.

Hitung cepat dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyatakan, pasangan Sahbirin-Muhidin unggul signifikan dengan perolehan suara sekitar 66,98 persen. Sementara pasangan Denny Indrayana – Difriadi dengan memperoleh suara sekitar 33,02 persen pada PSU dengan margin of error sebesar 1,42 persen.

Divisi komunikasi dan media Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat mengatakan, perolehan suara pasangan Sahbirin Noor – Muhidin pada PSU kemarin sekitar 115.861 sampai dengan 120.895 suara. Sementara perolehan suara pasangan Denny Indrayana – Difriadi berkisar 55.851 sampai dengan 60.885 suara.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Dapat Promosi

“Jarak antara batas bawah suara Sahbirin Noor – Muhidin dengan batas atas suara Denny Indrayana – Difriadi sebesar 54.975, signifikan melampaui selisih keunggulan pasangan Denny Indrayana – Difriadi, 22.262 suara,” terangnya.

Dari hasil hitung cepat pihaknya, pasangan Sahbirin-Muhidin memenangi di tiga kabupaten dan kota pelaksana PSU. Untuk di Kabupaten Banjar yang terdapat lima kecamatan pelaksana PSU, pasangan Sahbirin-Muhidin memperoleh 66,82 persen. Sementara Denny-Difri 33,18 persen.

Tak hanya di Kabupaten Banjar, Sahbirin-Muhidin juga menguasai perolehan suara di Kota Banjarmasin, yakni di seluruh Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan perolehan 65,62 persen. Sedangkan Denny-Difri memperoleh sebesar 34,38 persen. Hasil signifikan perolehan suara Sahbirin-Muhidin juga didapat di Kecamatan Binuang, Tapin. Pasangan ini mendapat 92,9 persen, sedangkan Denny-Difri hanya memperoleh 7,1 persen.

Baca Juga :  Figur Debutan Berpeluang Jadi Anggota DPD, Petahana Terancam

BANJARMASIN – Petahana Sahbirin Noor sekali lagi membuktikan kemenangannya. Sempat tertingal 22 ribu suara lebih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK),  dia akhirnya bisa membalik perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub kemarin.

Hitung cepat dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyatakan, pasangan Sahbirin-Muhidin unggul signifikan dengan perolehan suara sekitar 66,98 persen. Sementara pasangan Denny Indrayana – Difriadi dengan memperoleh suara sekitar 33,02 persen pada PSU dengan margin of error sebesar 1,42 persen.

Divisi komunikasi dan media Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat mengatakan, perolehan suara pasangan Sahbirin Noor – Muhidin pada PSU kemarin sekitar 115.861 sampai dengan 120.895 suara. Sementara perolehan suara pasangan Denny Indrayana – Difriadi berkisar 55.851 sampai dengan 60.885 suara.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Dapat Promosi

“Jarak antara batas bawah suara Sahbirin Noor – Muhidin dengan batas atas suara Denny Indrayana – Difriadi sebesar 54.975, signifikan melampaui selisih keunggulan pasangan Denny Indrayana – Difriadi, 22.262 suara,” terangnya.

Dari hasil hitung cepat pihaknya, pasangan Sahbirin-Muhidin memenangi di tiga kabupaten dan kota pelaksana PSU. Untuk di Kabupaten Banjar yang terdapat lima kecamatan pelaksana PSU, pasangan Sahbirin-Muhidin memperoleh 66,82 persen. Sementara Denny-Difri 33,18 persen.

Tak hanya di Kabupaten Banjar, Sahbirin-Muhidin juga menguasai perolehan suara di Kota Banjarmasin, yakni di seluruh Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan perolehan 65,62 persen. Sedangkan Denny-Difri memperoleh sebesar 34,38 persen. Hasil signifikan perolehan suara Sahbirin-Muhidin juga didapat di Kecamatan Binuang, Tapin. Pasangan ini mendapat 92,9 persen, sedangkan Denny-Difri hanya memperoleh 7,1 persen.

Baca Juga :  Figur Debutan Berpeluang Jadi Anggota DPD, Petahana Terancam

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/