Rabu, September 18, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Kejari Kapuas Hadiri Pelaksanaan Lelang Online

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kapuas, telah menyampaikan barang yang akan dilelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Palangkaraya. Sehingga dilaksanakan lelang secara online, Jumat (6/8) lalu sebanyak empat unit mobil jenis truk.

Dalam proses lelang online tersebut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kapuas, Ronlad Peroniko menghadiri selaku Pejabat Penjual Lelang Barang Rampasan.

“Kita mengikuti pelaksanaan Lelang secara langsung di Kantor KPKNL Palangka Raya, para peserta mengikuti lelang melalui internet (open bidding) dalam waktu penawaran dari pukul 09.00 – 10.00 Wib,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi PB3R Kejari Kapuas, Ronald Peroniko.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Siap Bantu Pengembangan Produksi

Kemudian, kata Peroniko, pada pukul 10.00 Wib dilakukan Penetapan Pemenang, oleh Pejabat Lelang dari Kantor KPKNL  Palangkaraya, dan pihaknya menyaksikan langsung. “Semua terbuka dan pemenang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Kapuas Harisha C Wibowo, mengakui saat ini proses lelang yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejari Kapuas, akan dilakukan secara online oleh KPKNL. Dimana Kejari Kapuas melalui Bidang PB3R memang menyerahkan kepada KPKNL selaku yang bertugas dalam lelang. “Tentu semua lapisan masyarakat dapat mengikuti secara online, dan terbuka,” ucapnya. (alh/ala)

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kapuas, telah menyampaikan barang yang akan dilelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Palangkaraya. Sehingga dilaksanakan lelang secara online, Jumat (6/8) lalu sebanyak empat unit mobil jenis truk.

Dalam proses lelang online tersebut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kapuas, Ronlad Peroniko menghadiri selaku Pejabat Penjual Lelang Barang Rampasan.

“Kita mengikuti pelaksanaan Lelang secara langsung di Kantor KPKNL Palangka Raya, para peserta mengikuti lelang melalui internet (open bidding) dalam waktu penawaran dari pukul 09.00 – 10.00 Wib,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi PB3R Kejari Kapuas, Ronald Peroniko.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Siap Bantu Pengembangan Produksi

Kemudian, kata Peroniko, pada pukul 10.00 Wib dilakukan Penetapan Pemenang, oleh Pejabat Lelang dari Kantor KPKNL  Palangkaraya, dan pihaknya menyaksikan langsung. “Semua terbuka dan pemenang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Kapuas Harisha C Wibowo, mengakui saat ini proses lelang yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejari Kapuas, akan dilakukan secara online oleh KPKNL. Dimana Kejari Kapuas melalui Bidang PB3R memang menyerahkan kepada KPKNL selaku yang bertugas dalam lelang. “Tentu semua lapisan masyarakat dapat mengikuti secara online, dan terbuka,” ucapnya. (alh/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/