Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

1.031 Warga Menerima Kartu Sembako

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Sosial menyalurkan kartu sembako atau kartu keluarga sejahtera (KKS). 1.031 keluarga penerima manfaat (KPM) terdata dan berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI.

Kepala Dinsos Bartim, Riza Rahmadi mengungkapkan, para penerima bantuan KKS sebelumnya memang mendapat bantuan sosial tunai (BST) tahap I sampai III, kemudian dikeluarkan Kemensos pada tahap selanjutnya. Sebab, menurut dia,  mereka termasuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

“Keuntungan dari KKS bisa dimanfaatkan minimal lima tahun beraktivitas, bisa diperpanjang,” ucap Riza, di sela kegiatan pembangian kartu sembako di aula Kecamatan Dusun Timur, kemarin.

Dijelaskannya, KKS atau kartu sembako tersebut tidak bisa diuangkan. Nilainya sebesar Rp200 ribu yang bisa dibelanjakan untuk keperluan seperti, beras, kacang-kacangan, telur dan lainnya pada agen resmi ditunjuk.

Baca Juga :  Perdie M Yoseph Resmikan Perumda Air Bersih di Tumbang Lahung

Di Tamiang Layang, ulas Riza, terdapat dua agen yang bisa dikunjungi para penerima bantuan. Di antaranya, sebut dia, di Pal 2 dan Pal 4 Jalan A Yani.

Penyerahan kartu sembako itu diawali untuk warga di Kecamatan Dusun Timur. Terdapat 40 KPM yang secara langsung menerima dengan di kawal aparat kepolisian menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (log/uni)

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Sosial menyalurkan kartu sembako atau kartu keluarga sejahtera (KKS). 1.031 keluarga penerima manfaat (KPM) terdata dan berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI.

Kepala Dinsos Bartim, Riza Rahmadi mengungkapkan, para penerima bantuan KKS sebelumnya memang mendapat bantuan sosial tunai (BST) tahap I sampai III, kemudian dikeluarkan Kemensos pada tahap selanjutnya. Sebab, menurut dia,  mereka termasuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

“Keuntungan dari KKS bisa dimanfaatkan minimal lima tahun beraktivitas, bisa diperpanjang,” ucap Riza, di sela kegiatan pembangian kartu sembako di aula Kecamatan Dusun Timur, kemarin.

Dijelaskannya, KKS atau kartu sembako tersebut tidak bisa diuangkan. Nilainya sebesar Rp200 ribu yang bisa dibelanjakan untuk keperluan seperti, beras, kacang-kacangan, telur dan lainnya pada agen resmi ditunjuk.

Baca Juga :  Perdie M Yoseph Resmikan Perumda Air Bersih di Tumbang Lahung

Di Tamiang Layang, ulas Riza, terdapat dua agen yang bisa dikunjungi para penerima bantuan. Di antaranya, sebut dia, di Pal 2 dan Pal 4 Jalan A Yani.

Penyerahan kartu sembako itu diawali untuk warga di Kecamatan Dusun Timur. Terdapat 40 KPM yang secara langsung menerima dengan di kawal aparat kepolisian menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (log/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/