Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Sepakati Penyertaan Modal BK

SUKAMARA – Pemkab Sukamara menyepakati membantu penyertaan modal kepada Bank Kalteng (BK) pada 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Sukamara H Windu Subagio disela-sela kegiatan saat menggelar rapat membahas penyertaan modal  PT BK Cabang Sukamara, Senin, (12/10).

Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD, Deni Khaidir, Sekda Sutrisno, sejumlah anggota dewan, dan pihak terkait lainnya, seluruhnya sepakat menyetujui penyertaan modal bagi bank plat merah milik Pemprov Kalteng tersebut.

“Semua sepakat memberikan penyertaan modal bagi Bank Kalteng tinggal nanti mengatur teknis pelaksanaannya,” kata Windu Subagio.

Dia menjelaskan, terkait penyertaan modal yang direncanakan akan dimulai pada 2021, maka Pemkab akan terlebih dulu menyiapkan regulasinya sesuai kebutuhan Bank Kalteng.

Baca Juga :  Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Kotim Raih Penghargaan dari Kemenkumham

“Mengingat regulasi sebelumnya tidak bisa mengakomodir apa yang diharapkan dari Bank Kalteng,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, penyertaan modal bagi BK sangat penting dan sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah dalam rangka mendukung keberadaan BPD di daerah.

“Memang bisa katakan dilema, kalau tidak dibantu penyertaan modal oleh Pemkab, maka Bank Kalteng bisa diturunkan grade-nya, dan kalau sampai turun grade tentunya akan berdampak juga terhadap kualitas dan tingkat pelayanan,” pungkasnya. (lan)

SUKAMARA – Pemkab Sukamara menyepakati membantu penyertaan modal kepada Bank Kalteng (BK) pada 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Sukamara H Windu Subagio disela-sela kegiatan saat menggelar rapat membahas penyertaan modal  PT BK Cabang Sukamara, Senin, (12/10).

Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD, Deni Khaidir, Sekda Sutrisno, sejumlah anggota dewan, dan pihak terkait lainnya, seluruhnya sepakat menyetujui penyertaan modal bagi bank plat merah milik Pemprov Kalteng tersebut.

“Semua sepakat memberikan penyertaan modal bagi Bank Kalteng tinggal nanti mengatur teknis pelaksanaannya,” kata Windu Subagio.

Dia menjelaskan, terkait penyertaan modal yang direncanakan akan dimulai pada 2021, maka Pemkab akan terlebih dulu menyiapkan regulasinya sesuai kebutuhan Bank Kalteng.

Baca Juga :  Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Kotim Raih Penghargaan dari Kemenkumham

“Mengingat regulasi sebelumnya tidak bisa mengakomodir apa yang diharapkan dari Bank Kalteng,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, penyertaan modal bagi BK sangat penting dan sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah dalam rangka mendukung keberadaan BPD di daerah.

“Memang bisa katakan dilema, kalau tidak dibantu penyertaan modal oleh Pemkab, maka Bank Kalteng bisa diturunkan grade-nya, dan kalau sampai turun grade tentunya akan berdampak juga terhadap kualitas dan tingkat pelayanan,” pungkasnya. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/