Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Proyek Jalan Lawang Kamah Harus Dikebut

KUALA KAPUAS-Pengerjaan proyek pembangunan atau peningkatan jalan menuju Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas harus dikebut. Proyek ini menggunakan dana APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun 2021 senilai Rp2 miliar lebih.

Berdasarkan pantauan lapangan, Minggu (12/12), di lokasi tidak dipasang papan proyek. Hanya ditemukan satu alat berat. Menurut keterangan pengawas yang ditemui di lokasi, dalam waktu dekat akan didatangkan lagi alat berat agar bisa mempercepat pengerjaan dan penyelesaian proyek.

Kondisi jalannya tertutup air atau tergenang. Hanya ditimbun menggunakan tanah dan material di sisi kiri dan kanan badan jalan, agar posisi jalan lebih tinggi sehingga tidak tergenang lagi.

“Kami berharap proyek ini segera tuntas, agar jalan dapat segera digunakan, karena selama ini terendam air, di mana ini akses tercepat dan satu-satunya ke desa, karena transportasi air,” ucap sumber Kalteng Pos di desa setempat. 

Baca Juga :  Dendam, Dua Pemuda Hajar Warga Matnoor

Terpisah, kontraktor dari CV SJS Heru mengaku pihaknya yang mengerjakan proyek tersebut. Sejauh ini progres pengerjaan belum maksimal, karena badan jalan yang sering tergenang banjir. Apalagi kontrak proyek ini baru saja dilakukan, meksipun kontrak berakhir 30 Desember 2021.

“Progresnya begitu (seperti yang terlihat di lapangan), karena tanda tangan kontrak baru tanggal 3 Desember 2021 atau sembilan hari lalu,” tegas Heru melalui telepon, Senin sore (13/12).

Ia menambahkan, alat berat yang digunakan dalam proyek ini dua unit. Satu lagi masih dalam perjalanan menuju lokasi proyek.

Ketika disinggung detail proyek, Heru justru mengarahkan ke Dinas PUPRPKP Kapuas, dengan alasan dinas PUPRPKP lebih mengetahui penghitungannya.

Baca Juga :  Dewan Tinjau Kawasan Industri di Bagendang

“Kami berjalan saja dan terus kerjakan, karena semua ada aturannya. Kalau lambat, bisa ada perpanjangan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Jonnie, saat dikonfirmasi terkait progres proyek tersebut, belum memberikan keterangan hingga berita ini naik cetak. (alh/ce/ala)

KUALA KAPUAS-Pengerjaan proyek pembangunan atau peningkatan jalan menuju Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas harus dikebut. Proyek ini menggunakan dana APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun 2021 senilai Rp2 miliar lebih.

Berdasarkan pantauan lapangan, Minggu (12/12), di lokasi tidak dipasang papan proyek. Hanya ditemukan satu alat berat. Menurut keterangan pengawas yang ditemui di lokasi, dalam waktu dekat akan didatangkan lagi alat berat agar bisa mempercepat pengerjaan dan penyelesaian proyek.

Kondisi jalannya tertutup air atau tergenang. Hanya ditimbun menggunakan tanah dan material di sisi kiri dan kanan badan jalan, agar posisi jalan lebih tinggi sehingga tidak tergenang lagi.

“Kami berharap proyek ini segera tuntas, agar jalan dapat segera digunakan, karena selama ini terendam air, di mana ini akses tercepat dan satu-satunya ke desa, karena transportasi air,” ucap sumber Kalteng Pos di desa setempat. 

Baca Juga :  Dendam, Dua Pemuda Hajar Warga Matnoor

Terpisah, kontraktor dari CV SJS Heru mengaku pihaknya yang mengerjakan proyek tersebut. Sejauh ini progres pengerjaan belum maksimal, karena badan jalan yang sering tergenang banjir. Apalagi kontrak proyek ini baru saja dilakukan, meksipun kontrak berakhir 30 Desember 2021.

“Progresnya begitu (seperti yang terlihat di lapangan), karena tanda tangan kontrak baru tanggal 3 Desember 2021 atau sembilan hari lalu,” tegas Heru melalui telepon, Senin sore (13/12).

Ia menambahkan, alat berat yang digunakan dalam proyek ini dua unit. Satu lagi masih dalam perjalanan menuju lokasi proyek.

Ketika disinggung detail proyek, Heru justru mengarahkan ke Dinas PUPRPKP Kapuas, dengan alasan dinas PUPRPKP lebih mengetahui penghitungannya.

Baca Juga :  Dewan Tinjau Kawasan Industri di Bagendang

“Kami berjalan saja dan terus kerjakan, karena semua ada aturannya. Kalau lambat, bisa ada perpanjangan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Jonnie, saat dikonfirmasi terkait progres proyek tersebut, belum memberikan keterangan hingga berita ini naik cetak. (alh/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/