Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

PPDB Ditunda Dua Pekan

PALANGKA RAYA-Sesuai informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng sebelumnya, jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SLB se-Kalteng seharusnya dilaksanakan Senin (14/6) hingga Kamis (17/6). Akan tetapi rencana itu ditunda selama dua minggu. PPDB akan digelar Senin (28/6) hingga 1 Juli mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, penundaan ini disebabkan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik baru, masih banyak yang belum memahami sistem pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Masih banyak masyarakat yang tanya ke kami bagaimana pelaksanaan PPDB yang dimaksud dengan zonasi,” katanya saat diwawancarai di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/6).

Baca Juga :  Jalan Lingkar Selatan Akan Dilakukan Perbaikan

Diungkapkannya, atas kondisi demikian pihaknya tidak menginginkan ada orang tua yang merasa kurang puas dengan kebijakan zonasi pada hari pelaksanaan PPDB. Juga agar tidak ada calon peserta didik yang kecewa dengan pemberlakukan sistem zonasi hanya karena tidak tahu atau kurang memahami sistem PPDB.

“Secara teknis pada dasarnya kami sudah siap, tapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan, pertimbangan lainnya bahwa perlu ada pemahaman oleh masyarakat tentang PPDB dengan sistem zonasi, karena itulah kami putuskan untuk ditunda pelaksanaannya,” ucap Achmad Syaifudi.

Ia menyebut bahwa penundaan ini berlaku untuk semua SMA/SMK dan SLB se-Kalteng, bukan hanya di wilayah Kota Palangka Raya. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa penundaan ini tidak memengaruhi pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan pada 12 Juli nanti.

Baca Juga :  Ramadan Nanti Masjid Kubah Kecubung Bisa Digunakan

PALANGKA RAYA-Sesuai informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng sebelumnya, jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SLB se-Kalteng seharusnya dilaksanakan Senin (14/6) hingga Kamis (17/6). Akan tetapi rencana itu ditunda selama dua minggu. PPDB akan digelar Senin (28/6) hingga 1 Juli mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, penundaan ini disebabkan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik baru, masih banyak yang belum memahami sistem pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Masih banyak masyarakat yang tanya ke kami bagaimana pelaksanaan PPDB yang dimaksud dengan zonasi,” katanya saat diwawancarai di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/6).

Baca Juga :  Jalan Lingkar Selatan Akan Dilakukan Perbaikan

Diungkapkannya, atas kondisi demikian pihaknya tidak menginginkan ada orang tua yang merasa kurang puas dengan kebijakan zonasi pada hari pelaksanaan PPDB. Juga agar tidak ada calon peserta didik yang kecewa dengan pemberlakukan sistem zonasi hanya karena tidak tahu atau kurang memahami sistem PPDB.

“Secara teknis pada dasarnya kami sudah siap, tapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan, pertimbangan lainnya bahwa perlu ada pemahaman oleh masyarakat tentang PPDB dengan sistem zonasi, karena itulah kami putuskan untuk ditunda pelaksanaannya,” ucap Achmad Syaifudi.

Ia menyebut bahwa penundaan ini berlaku untuk semua SMA/SMK dan SLB se-Kalteng, bukan hanya di wilayah Kota Palangka Raya. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa penundaan ini tidak memengaruhi pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan pada 12 Juli nanti.

Baca Juga :  Ramadan Nanti Masjid Kubah Kecubung Bisa Digunakan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/