Selasa, Oktober 1, 2024
28.6 C
Palangkaraya

Tower Internet Desa Sei Kayu Terancam Dibongkar

KUALA KAPUAS – Pembangunan tower internet desa di Kantor Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang dianggarkan dalam dana desa, ternyata hingga saat ini belum dibayar lunas oleh kepala desa (Kades). Padahal pembangunan tower tersebut dianggarkan APBDes Tahun 2020 lalu, sehingga pelaksana pembangunan akan membongkar bangunan tower.

“Kami kesini mau menanyakan kembali kepada kades, kapan mau dibayarkan, dan akan dibongkar (tower) kalau tidak dibayar,” ucap Pelaksana, Supaat Rubianto.

Pantauan di lapangan, terlihat pelaksana sudah membawa pekerja, dan peralatan untuk membongkar tower yang berada di belakang Kantor Desa Sei Kayu tersebut. Alasannya sebab tidak ada kejelasan kapan perlunasan pembayaran.

Baca Juga :  BPOM: Air Isi Ulang Baiknya Dimasak Lagi

“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, dan tidak ada kejelasan pembayaran. Kami pasti akan bongkar kalau tidak diselesaikan,” jelasnya.

Dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) pembangunan tower tersebut menggunakan dana APBDes tahun 2020 sebesar Rp67 juta, dan seharusnya dibayar dua tahapan selama tahun 2020. Tapi hingga pertengahan Juni 2021 belum terbayar lunas.

Sementara, Kades Sei Kayu Markarius Ramba H Mahin, saat ditemui membenarkan belum dibayar lunas pembangunan tower tersebut, dan sudah berjanji akan dilunasi, bahkan dipersilahkannya jika pelaksana mengancam membokar tower.

KUALA KAPUAS – Pembangunan tower internet desa di Kantor Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang dianggarkan dalam dana desa, ternyata hingga saat ini belum dibayar lunas oleh kepala desa (Kades). Padahal pembangunan tower tersebut dianggarkan APBDes Tahun 2020 lalu, sehingga pelaksana pembangunan akan membongkar bangunan tower.

“Kami kesini mau menanyakan kembali kepada kades, kapan mau dibayarkan, dan akan dibongkar (tower) kalau tidak dibayar,” ucap Pelaksana, Supaat Rubianto.

Pantauan di lapangan, terlihat pelaksana sudah membawa pekerja, dan peralatan untuk membongkar tower yang berada di belakang Kantor Desa Sei Kayu tersebut. Alasannya sebab tidak ada kejelasan kapan perlunasan pembayaran.

Baca Juga :  BPOM: Air Isi Ulang Baiknya Dimasak Lagi

“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, dan tidak ada kejelasan pembayaran. Kami pasti akan bongkar kalau tidak diselesaikan,” jelasnya.

Dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) pembangunan tower tersebut menggunakan dana APBDes tahun 2020 sebesar Rp67 juta, dan seharusnya dibayar dua tahapan selama tahun 2020. Tapi hingga pertengahan Juni 2021 belum terbayar lunas.

Sementara, Kades Sei Kayu Markarius Ramba H Mahin, saat ditemui membenarkan belum dibayar lunas pembangunan tower tersebut, dan sudah berjanji akan dilunasi, bahkan dipersilahkannya jika pelaksana mengancam membokar tower.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/