Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan sangatlah penting dilakukan. Pemeriksaan dilakukan secara random terhadap pelaku perjalanan yang melintas di pos penyekatan Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur.
“Masyarakat pelaku perjalanan yang masuk ke Kalteng akan dicek kesehatannya secara acak,” beber Iptu Eko Sutrisno.
Kapolsek menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil enam sampel secara acak. “Hasil pemeriksaan harus negatif Covid-19,” tegasnya.
Karena itu, Iptu Eko mengingatkan kembali kepada masyarakat yang menempuh perjalanan dan melintasi pos penyekatan, diwajibkan mengantongi dokumen hasil pemeriksaan kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah. (nue/alh/ce/ala)