Rabu, Mei 15, 2024
23.8 C
Palangkaraya

DPRD Kalteng Tutup Masa Persidangan I

PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD Kalteng kembali menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang I Tahun Sidang 2021, secara virtual di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (17/5). Pada kesempatan tersebut pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, secara resmi menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2021.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan, selama masa persidangan I, DPRD Kalteng telah melaksanakan sejumlah agenda penting. Di antaranya yaitu, penyampaian pokok pikiran (pokir) terhadap risalah kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2022, yang telah disampaikan melalui input sistem informasi pemerintah daerah maupun dalam forum musyawarah pembangunan daerah tahun 2021.

“Harus kami akui, dalam masa persidangan I tahun sidang 2021 masih terdapat beberapa kendala yang harus kami hadapi, di antaranya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Penutupan Tempat Wisata

Dengan adanya kendala tersebut, lanjutnya, aktivitas menjadi terbatas dan kurang leluasa. Baik lingkup DPRD, mitra kerja, dan juga masyarakat. Meski demikian, dengan adanya kerja sama dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik, anggota DPRD Kalteng tetap bisa melaksanakan tugas ataupun fungsi dengan tanggung jawab. “Seperti penyampaian pokir dalam risalah kerja pembangunan daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini kembali menyampaikan jika agenda penting lainnya yang telah di laksanakan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021 yaitu pelaksanaan reses dan juga Kunjungan Kerja (Kunker) baik dilaksanakan secara perorangan ataupun perkelompok.

“Agenda lain yang juga telah kami laksanakan yaitu reses dan juga kunker. Baik secara perorangan ataupun perkelompok ke Dapilnya masing-masing dan luar daerah. Selain itu juga ada pembentukan tim pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya serta tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Dayak, dalam rangka optimalisasi pembahasan dan pembangunan,”terangnya.

Baca Juga :  Irwan, Menggemari Olahraga Dayung sejak SMP, Kini Dipanggil Ikut Pelatnas

Kemudian sambung Wiyatno menerangkan, sejumlah pembahasan yang nantinya menjadi prioritas dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, diantaranya seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng TA 2020, pembahasan usulan DOB Provinsi Kotawaringin Raya serta pembahasan Perda yang telah masuk ke dalam daftar program legislasi daerah.

“DPRD telah membentuk tim di lingkupnya, untuk memperlancar kinerja dan pelaksanaannya. Sehingga program legislasi dapat berjalan sesuai harapan dan rencana,”pungkasnya. (pra/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD Kalteng kembali menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang I Tahun Sidang 2021, secara virtual di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (17/5). Pada kesempatan tersebut pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, secara resmi menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2021.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan, selama masa persidangan I, DPRD Kalteng telah melaksanakan sejumlah agenda penting. Di antaranya yaitu, penyampaian pokok pikiran (pokir) terhadap risalah kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2022, yang telah disampaikan melalui input sistem informasi pemerintah daerah maupun dalam forum musyawarah pembangunan daerah tahun 2021.

“Harus kami akui, dalam masa persidangan I tahun sidang 2021 masih terdapat beberapa kendala yang harus kami hadapi, di antaranya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Penutupan Tempat Wisata

Dengan adanya kendala tersebut, lanjutnya, aktivitas menjadi terbatas dan kurang leluasa. Baik lingkup DPRD, mitra kerja, dan juga masyarakat. Meski demikian, dengan adanya kerja sama dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik, anggota DPRD Kalteng tetap bisa melaksanakan tugas ataupun fungsi dengan tanggung jawab. “Seperti penyampaian pokir dalam risalah kerja pembangunan daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini kembali menyampaikan jika agenda penting lainnya yang telah di laksanakan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021 yaitu pelaksanaan reses dan juga Kunjungan Kerja (Kunker) baik dilaksanakan secara perorangan ataupun perkelompok.

“Agenda lain yang juga telah kami laksanakan yaitu reses dan juga kunker. Baik secara perorangan ataupun perkelompok ke Dapilnya masing-masing dan luar daerah. Selain itu juga ada pembentukan tim pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya serta tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Dayak, dalam rangka optimalisasi pembahasan dan pembangunan,”terangnya.

Baca Juga :  Irwan, Menggemari Olahraga Dayung sejak SMP, Kini Dipanggil Ikut Pelatnas

Kemudian sambung Wiyatno menerangkan, sejumlah pembahasan yang nantinya menjadi prioritas dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, diantaranya seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng TA 2020, pembahasan usulan DOB Provinsi Kotawaringin Raya serta pembahasan Perda yang telah masuk ke dalam daftar program legislasi daerah.

“DPRD telah membentuk tim di lingkupnya, untuk memperlancar kinerja dan pelaksanaannya. Sehingga program legislasi dapat berjalan sesuai harapan dan rencana,”pungkasnya. (pra/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/